Berita Viral
Viral Guru Nangis Ngaku Gaji Ditahan Kepsek, Ternyata karena Tak Dispilin hingga Bolos di Jam Kerja
Viral di media sosial video sejumlah guru SMPN 15 Medan, Sumatera Utara, menangis bersama dan mengaku gajinya ditahan oleh kepsek, ini faktanya.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Kepala Sekolah SMPN 15 Angkat Bicara
Terkait kasus yang kini tengah viral di media sosial itu, Tiurmaida dalam pertemuan dengan Kepala Bidang Pembinaan SMP OK Zulfani Anhar, Minggu (17/9/2023) lalu akhirnya buka suara.
Ia menyebut bahwa permasalahan gaji tersebut sudah tersalurkan ke rekening guru maupun pegawai SMPN 15 pada 8 September 2023 lalu.
Dikatakan Tiurmaida, permasalahan tersebut dipicu karena adanya keterlambatan gaji.
Keterlambatan gaji itu disebabkan lantaran dirinya tengah mengambil masa cuti.
“Saya tidak ada menahan, karena di tanggal 1-2 (September 2023) kan tidak masuk kerja, karena ada urusan keluarga, tanggal 3 (hari) Minggu, baru saat saya masuk itu diserahkan amprah ke saya oleh bendahara," ujar Tiurmaida, Minggu (17/9/2023), dikutip dari TribunMedan.
Namun, pada tanggal 5 September 2023, bendahara SMP 15 Medan memberikan Surat Keptusan (SK) pindah sekalian dengan amprah gaji.
Namun, terdapat delapan guru yang gajinya saat itu gajinya ditunda.
Dikatakan Tiurmaidadelapan guru tersebut tidak disiplin karena pergi tanpa ada permisi.
"Jadi saya bilang Bu, kalau apa yang 25 orang dulu dicairkan, 8 nanti dulu, saya bawa ke dinas. Rupanya dari dinas tidak boleh, di tanggal 6 saya mendapat surat untuk klarifikasi soal itu. Sesudah itu, saya bertanya juga apakah tidak boleh seperti itu, saya juga melihat dari kedisiplinan guru tersebut," ungkapnya.
Menurut Tiurmaida, aksi para guru yang pergi tanpa permisi itu membuat siswa-siswi di sekolah menjadi tidak kondusif.
Sejak saat itu, ia membuat surat penjelasan ke setiap guru tentang kedisiplinan.
Baca juga: Viral Guru Hapus Make Up Siswi, Pihak Sekolah Sebut Dandanannya Berlebihan: Guru-guru Sendiri Kalah
Namun rupanya hal tersebut tidak diindahkan.
Akhirnya Tiurmaida pun membuat surat surat teguran.
Tiurmaida juga mengatakan telah mendapat teguran oleh dinas pendidikan terkait pemberian gaji pada tanggal 7 September 2023.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|