Berita Viral
Nasib Polisi yang Viral Nyaris Serempet Mobil Delegasi KTT ASEAN, Sempat Dimaki-maki Polisi Lainnya
Viral mobil patwal terobos pasukan pengamanan dari delegasi KTT ASEAN Laos, nyaris serempet mobil delegasi, begini nasibnya
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
Nasib Polisi Pembawa Mobil Patwal
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menjadi saksi kejadian itu lantaran berada di lokasi.
Ia juga berteriak memarahi anggota yang mengemudikan mobil tersebut.
Menurut Latif, mobil itu sempat berhenti sebentar lalu melanjutkan perjalanan pada Rabu 6 September 2023 petang.
Latif mengatakan anggotanya tersebut tak sengaja akan menyerempet mobil delegasi Laos.
Baca juga: Divonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Disebut Menikmati Perbuatannya Menganiaya D sampai Selebrasi
Pasalnya, pengemudi terburu-buru lantaran akan melakukan pengamanan Presiden Jokowi.
"Jadi gini, itu anggota saya pada saat itu memang dia mau berpindah pos karena mau ngejar pengamanan jalannya Presiden RI, dia buru-buru," katanya, saat dihubungi, Kamis (7/9/2023).
"Bukan karena sengaja, tapi dia terburu-buru karena dia punya tanggung jawab mau mengamankan jalur presiden kita," sambung dikutip dari WartaKota.
Atas kejadian itu, Latif hanya memberikan teguran pada anggotanya tersebut.
Baca juga: Istri Viral Bentak Siswi Magang di Probolinggo, Bripka Nuril Dicopot dari Jabatannya, Ini Sebabnya
Ia kemudian kembali melanjutkan tugas untuk mengamankan Jokowi.
"Enggak ada hukuman, sudah saya tegur, cukup lah," ujar Latif. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)
Sumber: TribunWow.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|