Breaking News:

Kabar Tokoh

Mahfud MD Bantah Kasus Pemanggilan Cak Imin adalah Politisasi Hukum: Saya juga Pernah Dipanggil KPK

KPK mengatakan Cak Imin dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnakertrans, Mahfud MD bantah adanya politisasi hukum

Istimewa
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam deklarasi AMIN di Surabaya, Sabtu 02 September 2023 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD berbicara soal tudingan politisasi hukum pada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Diketahui, pria yang kerap disapa Cak Imin itu dipanggil oleh KPK untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja.

Pasalnya Cak Imin sempat menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di tahun 2012 silam.

Baca juga: Spontan Menghela Napas saat Komentari Pemanggilan Cak Imin oleh KPK, Anies: Mudah-mudahan Tidak

Namun, pemanggilan Cak Imin baru dilakukan setelah Ketum PKB itu mendeklarasikan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan.

Banyak dugaan bahwa ada politisasi hukum lantaran kasus itu baru diungkap.

Menanggapi hal itu, Mahfud MD membantah adanya politisasi hukum.

"Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik," tulis Mahfud MD di akun Instagram miliknya, Selasa 5 September 2023.

Baca juga: Jawaban di Luar Dugaan Anies Baswedan-Cak Imin soal Cawapres Prabowo & Ganjar, Singgung Sinyal

Selain itu, pemanggilan Cak Imin tersebut baru sebagai saksi bukan tersangka.

"Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses," kata Menkopolhukam.

Ia lalu membandingkan saat dirinya juga pernah dipanggil oleh KPK.

Saat itu Mahfud MD dipanggil sebagai saksi karena menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Sekretaris Prabowo Singgung Koalisi PKB Bubar Cak Imin ke Gondangdia, sang Menhan Asyik Berjoget

Momen Anies Baswedan sempat menghela nafas sesaat sebelum menjawab pertanyaan Najwa Shihab soal pandangannya tentang dipanggilnya Cak Imin oleh KPK dalam acara Mata Najwa, Senin (4/9/2023).
Momen Anies Baswedan sempat menghela nafas sesaat sebelum menjawab pertanyaan Najwa Shihab soal pandangannya tentang dipanggilnya Cak Imin oleh KPK dalam acara Mata Najwa, Senin (4/9/2023). (Youtube Najwa Shihab)

"Saya juga pernah dipanggil oleh KPK ketika Ketua MK AM di-OTT. Pertanyaannya teknis saja, misalnya, betulkah Anda pernah jadi pimpinan Sdr AM? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya?"

"Pertanyaannya itu saja dan itu pun sudah dibuatkan isi pertanyaan dan jawabannya. Waktu itu, saya hanya disuruh membaca dan mengoreksi kemudian memberi tandatangan. Setelah itu pulang, tak lebih dari 30 menit."

"Menurut saya dalam kasus ini, Muhaimin hanya diminta keterangan seperti itu untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi terang."

Sementara itu KPK mengatakan Cak Imin dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnakertrans.

Adapun kasus yang diusut KPK diduga terjadi pada 2012 saat kementerian itu masih dipimpin Cak Imin.

Namun, KPK membantah pemanggilan itu dilakukan setelah adanya deklarasi.

"Kami tegak lurus pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi, jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses-proses politik yang sedang berlangsung," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2023).

Baca juga: Erick Thohir Kandidat Kuat Capres Prabowo Subianto seusai Cak Imin Pilih Dampingi Anies Baswedan?

Pemanggilan tersebut hanya bertepatan lantaran pengusutan yang lama.

Pengusutan kasus ini bahkan naik ke tahap penyidikan pada pekan kedua Agustus 2023, atau sebelum deklarasi Anies-Cak Imin sebagai bacapres-bacawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

"Agustus, tim sudah melakukan proses penggeledahan, artinya sudah ada proses penyidikan. Yang itu dilakukan jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik," katanya dikutip Kompas.com.

"Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," imbuh Ali. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDCak IminMuhaimin IskandarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Anies BaswedanKPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved