Breaking News:

Berita Viral

Viral Ayah Kandung Perkosa Anak hingga Punya Penyakit Kelamin, sang Ibu Curhat Pelaku Divonis Bebas

Pada Agustus 2023, Budi Satrio divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

TribunLampung
Ilustrasi pemerkosaan. RH yang kecewa dengan keputusan hakim karena pelaku pemerkosaan anaknya divonis bebas. 

"Pernah gak kamu nolak?" tanya Ashanty.

"Pernah, kata ayah kan kalau ayah sendiri gapapa," jawab korban.

Terdengar korban menceritakan peristiwa memilukan ini sambil menangis.

RH pun yang duduk di samping Ashanty tak kuasa menahan kesedihannya.

"Aku nangis, tapi (ayah) tetap melanjutkan," kata korban.

"Apa yang kamu pengen katakan sama papah kalau papah nonton ini?" tanyanya.

"Papah harus masuk penjara!" jawab korban menangis kejer.

Ashanty pun tak bisa menahan air matanya.

Ia tak bisa membayangkan betapa hancurnya perasaan anak sekecil itu.

"Kamu tahu kan apa yang papah lakukan salah? Ini kamu cerita bener apa yang terjadi di kamu kan?" tanya Ashanty.

"Tahu, aku gak berani cerita sama mamah karena diancam ayah," kata korban.

Ashanty tercengang mendengar fakta pelaku dinyatakan bebas.

Ibu sambung Aurel Hermansyah ini bahkan sampai menangis. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul "Datangi Podcast Ngobrol Asix Ashanty, Ibu di Agam Sumbar Cerita Anaknya Dicabuli Ayah Kandung."

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Berita ViralPemerkosaanKabupaten AgamSumatera BaratPerkosa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved