Berita Viral
Pengamat Minta Kasus Penganiayaan Imam Masykur Disidang secara Umum Bukan Militer: Ada Pemakluman
Usman Hamid meminta agar kasus penganiayaan Imam Masykur oleh anggota TNI sebaiknya diselesaikan dengan hukum pidana umum.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Rekarinta Vintoko
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan itu awalnya beredar melalui media sosial Instagram.
Dalam unggahan di media sosial, korban disebut bernama Imam Masykur (25).
Dia disebut tewas dan telah dimakamkan di kampung halamannya di Aceh.
Dalam narasi unggahan yang beredar, Imam disebut sempat diculik oleh terduga pelaku Praka RM sebelum akhirnya dianiaya hingga tewas.
Kondisi Imam pun sangat mengenaskan karena mendapatkan penyiksaan oleh tiga anggota TNI.
Diketahui motif tersebut adalah pemerasan pada warga sipil yang diawali dengan penculikan. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Berita Viral
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|