Berita Viral
GANJARAN 7 Pemotor Viral Lawan Arah di Lenteng Agung, Ditabrak Truk, Ditilang dan Tak Dapat Santunan
Selain sanksi berupa tilang, semua pengendara motor yang melawan arus juga bisa dikenai sanksi pidana.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Nasib apes dialami tujuh pengendara motor yang nekat melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pasalnya, tak hanya menderita luka-luka karena ditabrak truk, mereka juga ditilang dan bahkan dipastikan tidak akan mendapat santunan, karena perbuatan melanggar lalu lintas yang dilakukan.
"Iya, pasti (sanksi tilang). Kalau penilangan sudah pasti," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).
Selain sanksi berupa tilang, semua pengendara motor yang melawan arus juga bisa dikenai sanksi pidana.
Baca juga: Viral Warga Jarah Truk Bear Brand yang Kecelakaan di Indramayu, Perusahaan Beri Reaksi Tak Terduga
Mereka bakal dipidana andai hasil penyelidikan menyatakan bahwa penyebab kecelakaan itu murni karena kendaraan roda dua melawan arah.
"Bukan hanya tilang, kalau ternyata hasil penyidikannya mereka salah, ya mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materiil. Itu prosesnya lanjut, enggak hanya tilang. Tapi nanti mekanisme kecelakaan lalu lintasnya yang akan kami terapkan," katanya.
Bayu menjelaskan, sejauh ini sopir truk tak bersalah.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, belum terbukti ada kesengajaan sopir truk menabrak para pengendara motor.
"Apakah ada dugaan kesengajaan atau tidak dari pengendara mobil, itu masih kami dalami. Sejauh ini, yang diduga sebagai penyebab kecelakaan adalah karena kendaraan melawan arus," ungkap Bayu.
Polisi Dalami Unsur Kesengajaan Sopir Truk
Lebih lanjut Bayu menjelaskan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan kesengajaan sopir truk bermuatan bata hebel menabrak tujuh pemotor yang melawan arah.
"Apakah ada dugaan atau kesengajaan atau nggak dari pengendara mobil (truk), itu masih kita dalami," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu.
Sementara ini, sambung Bayu, kecelakaan itu disebabkan karena sejumlah pengendara motor yang melawan arah.
"Sejauh ini yang diduga sebagai penyebab kecelakaan karena kendaraan melawan arus," ujar dia.
Di sisi lain, polisi juga telah melakukan tes urine terhadap sopir truk bernama Ahmad Sumantri (33).
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|