Breaking News:

Berita Viral

Viral Anak Ketua DPRD Ambon Pukul Remaja hingga Tewas Gara-gara Hampir Senggolan, Ini Kronologinya

Viral di media sosial kasus anak Ketua DPRD Ambon Ely Toisuta, AT (25) menganiaya seorang remaja hingga tewas.

Istimewa
AT (25), Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta yang aniaya pemuda hingga tewas 

Polisi menjerat AT dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.

"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara," ucap Beni.

5. Kata Ibu Tersangka

Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta, memberikan komentarnya terkait kasus yang membelit putranya.

Ia mengaku prihatin dengan meninggalnya korban dan mendoakan yang terbaik untuk RSS.

"Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Azza Wa Jalla rahmati almarhum Husnul Khatimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal alamin," ucapnya.

Elly Toisuta melanjutkan, pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian.

“Kami menghormati dan menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” tutupnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunAmbon.com/Mesya Marasabessy/Ode Alfin Risanto)

Berita terkait Peristiwa Viral Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Anak Ketua DPRD Ambon Pukul Pelajar hingga Tewas: Dipicu Masalah Sepele - Kata Ibu Tersangka

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ViralAmbonPemukulanPenganiayaanDPRDKronologiPolisi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved