Berita Viral
Viral Anak Ketua DPRD Ambon Pukul Remaja hingga Tewas Gara-gara Hampir Senggolan, Ini Kronologinya
Viral di media sosial kasus anak Ketua DPRD Ambon Ely Toisuta, AT (25) menganiaya seorang remaja hingga tewas.
Editor: Rekarinta Vintoko
Polisi menjerat AT dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.
"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara," ucap Beni.
5. Kata Ibu Tersangka
Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta, memberikan komentarnya terkait kasus yang membelit putranya.
Ia mengaku prihatin dengan meninggalnya korban dan mendoakan yang terbaik untuk RSS.
"Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Azza Wa Jalla rahmati almarhum Husnul Khatimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal alamin," ucapnya.
Elly Toisuta melanjutkan, pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian.
“Kami menghormati dan menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” tutupnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunAmbon.com/Mesya Marasabessy/Ode Alfin Risanto)
Berita terkait Peristiwa Viral Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Anak Ketua DPRD Ambon Pukul Pelajar hingga Tewas: Dipicu Masalah Sepele - Kata Ibu Tersangka
Sumber: Tribunnews.com
Link Buat Foto Viral Brave Pink Hero Green Tanpa Instal Aplikasi, untuk Ganti Profil Instagram |
![]() |
---|
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|