Breaking News:

Berita Viral

Viral Anak Ketua DPRD Ambon Pukul Remaja hingga Tewas Gara-gara Hampir Senggolan, Ini Kronologinya

Viral di media sosial kasus anak Ketua DPRD Ambon Ely Toisuta, AT (25) menganiaya seorang remaja hingga tewas.

Istimewa
AT (25), Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta yang aniaya pemuda hingga tewas 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial kasus anak Ketua DPRD Ambon Ely Toisuta, AT (25) menganiaya seorang remaja hingga tewas.

Pemicu kejadian ini ternyata hal sepele, yakni hampir bersenggolan di jalan.

Pelaku rupanya membuntuti korban hingga melakukan pemulukan terhadap RSS (15).

Setelah dibawa ke rumah sakit, RSS kemudian dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.

Sementara pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut fakta-fakta kasus penganiayaan tersebut:

Baca juga: Viral Pria Hajar 2 Begal Sendirian, Pukul Pelaku Pakai Helm hingga Pecah dan Lari Pontang-panting

1. Awal Mula

Dikutip dari TribunAmbon.com, kasus bermula saat RSS dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya untuk mengembalikan jaket.

Lokasinya berada di Talake, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniw, Kota Ambon pada Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

Sesampainya di gapura Masjid Talake, korban dan pelaku hampir bersenggolan.

Ternyata kejadian tersebut, berbuntut panjang saat pelaku membuntuti korban.

Secara tiba-tiba pelaku memukul korban sebanyak tiga kali.

Saat menganiaya, pelaku sempat meluapkan kekesalannya.

Ia tidak terima ditegur sapa oleh korban yang tiba-tiba masuk ke kompleks perumahan orang lain.

Pelaku juga mengingatkan agar korban membawa motor secara pelan-pelan.

Singkat cerita, korban yang pingsan langsung dibawa ke rumah sakit.

Namun, takdir berkata lain, korban mengembuskan napas terakhirnya setelah beberapa waktu mendapatkan perawatan.

2. Keluarga Korban Geruduk Kantor Polisi

Keluarga korban tahu RSS tewas dianiaya langsung menggeruduk Mapolres Ambon, Minggu (30/7/2023) malam.

Polisi berhasil meredam emosi keluarga korban saat itu.

Mereka membubarkan diri setelah diberi pemahaman.

"Memang benar keluarga korban sempat datang di Mapolresta Pulau Ambon," kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, Kompol Beny.

3. AT ditetapkan sebagai tersangka

AT segera ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya korban.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan, AT juga sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon.

Terkait kasus ini, Lotharia meminta apolresta Ambon untuk mengusut tuntas kematian RSS.

"Proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegasnya, dikutip dari TribunAmbon.com.

Lotharia dalam kesempatannya tidak lupa meminta masyarakat untuk tenang serta menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Baca juga: Viral Kepala Balita Tasikmalaya Nyangkut di Kaleng, Digerinda Damkar Baru Lepas, Berikut Videonya

4. Ancaman Hukuman

Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Beni menjelaskan, pihaknya melakukan gelar perkara pada Senin (31/7/2023) malam.

Polisi menjerat AT dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.

"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara," ucap Beni.

5. Kata Ibu Tersangka

Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta, memberikan komentarnya terkait kasus yang membelit putranya.

Ia mengaku prihatin dengan meninggalnya korban dan mendoakan yang terbaik untuk RSS.

"Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Azza Wa Jalla rahmati almarhum Husnul Khatimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal alamin," ucapnya.

Elly Toisuta melanjutkan, pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian.

“Kami menghormati dan menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” tutupnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunAmbon.com/Mesya Marasabessy/Ode Alfin Risanto)

Berita terkait Peristiwa Viral Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Anak Ketua DPRD Ambon Pukul Pelajar hingga Tewas: Dipicu Masalah Sepele - Kata Ibu Tersangka

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ViralAmbonPemukulanPenganiayaanDPRDKronologiPolisi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved