Berita Viral
Masih Ingat Enzo Allie yang Dulu Viral? Kini Buktikan Ucapannya 4 Tahun Lalu di Hadapan Panglima TNI
Sosok pemuda bernama Enzo Zenz Allie alias Enzo Allie empat tahun lalu sempat viral di media sosial, begini kabarnya sekarang.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sosok pemuda bernama Enzo Zenz Allie alias Enzo Allie empat tahun lalu sempat viral di media sosial.
Pasalnya, Enzo Allie yang berdarah Prancis-Sunda itu mendaftar akmil.
Kini, Enzo Allie sudah menyandang pangkat Letnan Dua (Letda) TNI.
Baca juga: Kisah Tukang Cukur yang Anaknya Sukses Jadi Taruna Akmil: Pas Dia Mau Jadi Tentara, Saya Kaget
Ia pun dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi perwira pada Rabu 26 Juli 2024.
Ucapan Enzo Allie saat dulu dihadapkan dengan Panglima TNI yang saat itu dijabat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pun kini pun kembali dikenang.
Pasalnya, ucapan itu ia buktikan, di mana ia berhasil berada di korps Infanteri.
"Siap Infanteri Komando," kata Enzo menjawab pertanyaan Panglima TNI soal keinginan setelah lulus dari Akmil saat itu.
Begitu pun saat Enzo bertemu dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan KSAD saat itu Jenderal Andika Perkasa pada 3 Juli 2020 di Akademi Militer.
"Kamu mau masuk korps apa?" tanya Prabowo saat itu.
"Siap Infanteri," jawab Enzo.
"Benar?" tanya Prabowo.
"Siap, benar," jawab Enzo kembali.
"Ah yang benar bukannya Bekang?" tanya KSAD.
"Siap, infanteri," jawab Enzo tegas saat itu.
4 tahun mengenyam pendidikan di Akmil, Enzo pun membuktikan kata-katanya dan kini menjadi Letda Infanteri.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|