BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Joko Umbaran Pelaku Pembunuhan Wanita MiChat di Blora Dituntut 20 Tahun Penjara
Kepastian itu merupakan keputusan dari jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Blora, Kamis (20/7/2023).
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Joko Umbaran alias JU dituntut 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan seorang wanita MiChat yang dikencaninya.
Seorang wanita tewas dibunuh oleh JU di Hotel K di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora pada bulan Januari 2023 lalu.
Kepastian itu merupakan keputusan dari jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Blora, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: VIRAL, Wanita Pergoki Tunangannya Ngamar di Apartemen dengan Teman Sendiri, Ngakunya Curhat Saja
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Pasutri di Tulungagung, Berikut Motif Pelaku Habisi Korban di Ruang Karaoke
Kasi Intelijen Kejari Blora, Jatmiko mengungkapkan, terdakwa dituntut 20 tahun penjara sesuai dengan pasal 340 KUHP.
‘’Dakwaan yang kami buktikan adalah dakwaan primair. Perbuatan terdakwa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 340 KUHP yaitu 20 tahun penjara,’’ ungkapnya kepada tribunmuria.com, Jumat (21/7/2023).
Jatmiko mengatakan, sidang berjalan kondusif dan selanjutnya akan ada sidang pembacaan pledoi dari terdakwa.
‘’Terdakwa minggu depan akan membacakan pembelaan terhadap surat tuntutan kami,’’ kata dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan bernama Mirawati ditemukan tewas berlumuran darah di salah satu kamar hotel di wilayah Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada 17 Januari 2023.
Ia dibunuh oleh teman kencannya yang bernama Joko Umbaran.
Pelaku tega membunuh Mirawati karena merasa tak puas saat kencan dengan korban.
Baca juga: Viral Seorang Pria di Sinjai Nikahi Bule asal Polandia, Rombongan Keluarga Wanita Pakai Baju Adat
Pembunuhan berawal saat pelaku menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari teman kencan.
Ia pun menemukan korban dan menggunakan jasa korban untuk kencan.
Pelaku dan korban tak saling kenal. Saat janjian di sebuah hotel, pelaku membawa pisau dengan alasan untuk jaga-jaga.
Pasalnya ia pernah menggunakan aplikasi MiChat untuk kencan, namun yang menemuinya ternyata laki-laki dan memerasnya.
Berdalih trauma, pelaku pun membawa pisau saat berkencan dengan korban.
Sumber: Tribun Jateng
BREAKING NEWS - Kereta Argo Bromo Anggrek Anjlok di Pegadenbaru Subang, PT KAI Sampaikan Maaf |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Bus Pariwisata Tabrak Sejumlah Orang di Batu Malang, Ada Korban Meninggal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - 7 Jenazah Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi, Informasi Awal Korban Taruwan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kecelakaan Maut Rombongan Anak Yatim di Cipanas, 4 Orang Tewas, Puluhan Luka-luka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kereta Api Argo Semeru Kecelakaan di Sentolo Kulon Progo, Anjlok dan Terguling |
![]() |
---|