BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Joko Umbaran Pelaku Pembunuhan Wanita MiChat di Blora Dituntut 20 Tahun Penjara
Kepastian itu merupakan keputusan dari jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Blora, Kamis (20/7/2023).
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Pelaku bernama Joko Umbaran telanjang dada dengan luka tembak di kakinya saat dibawa pihak kepolisian di Mapolres Blora. BREAKING NEWS: Joko Umbaran Pelaku Pembunuhan Wanita MiChat di Blora Dituntut 20 Tahun Penjara
Saat sedang berkencan, korban dan pelaku sempat cekcok masalah bayaran, sehingga korban meminta agar pelaku segera mengakhiri kencannya.
Pelaku yang tidak puas dengan pelayanan korban kemudian mengambil pisau dan menusukkan ke arah korban hingga ambruk dan tewas berlumuran darah.
Usai membunuh korban, pelaku sempat kabur keluar hotel tanpa mengenakan pakaian dengan tubuh berlumuran darah.
Ia pun kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian pada 18 Januari lalu sekitar Pukul 08.00 WIB di Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. (Kim)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Wanita Michat di Blora Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#BREAKING NEWS
BREAKING NEWS - Kereta Argo Bromo Anggrek Anjlok di Pegadenbaru Subang, PT KAI Sampaikan Maaf |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Bus Pariwisata Tabrak Sejumlah Orang di Batu Malang, Ada Korban Meninggal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - 7 Jenazah Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi, Informasi Awal Korban Taruwan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kecelakaan Maut Rombongan Anak Yatim di Cipanas, 4 Orang Tewas, Puluhan Luka-luka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kereta Api Argo Semeru Kecelakaan di Sentolo Kulon Progo, Anjlok dan Terguling |
![]() |
---|