Breaking News:

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Joko Umbaran Pelaku Pembunuhan Wanita MiChat di Blora Dituntut 20 Tahun Penjara

Kepastian itu merupakan keputusan dari jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Blora, Kamis (20/7/2023).

TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Pelaku bernama Joko Umbaran telanjang dada dengan luka tembak di kakinya saat dibawa pihak kepolisian di Mapolres Blora. BREAKING NEWS: Joko Umbaran Pelaku Pembunuhan Wanita MiChat di Blora Dituntut 20 Tahun Penjara 

Saat sedang berkencan, korban dan pelaku sempat cekcok masalah bayaran, sehingga korban meminta agar pelaku segera mengakhiri kencannya.

Pelaku yang tidak puas dengan pelayanan korban kemudian mengambil pisau dan menusukkan ke arah korban hingga ambruk dan tewas berlumuran darah.

Usai membunuh korban, pelaku sempat kabur keluar hotel tanpa mengenakan pakaian dengan tubuh berlumuran darah.

Ia pun kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian pada 18 Januari lalu sekitar Pukul 08.00 WIB di Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. (Kim)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Wanita Michat di Blora Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Breaking NewsBloraMiChatPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved