Breaking News:

Terkini Daerah

Akhirnya Tertangkap, Rihana Rihani Tersangka Penipuan Iphone Justru Tertawa saat Digelandang Polisi

Wanita kembar tersangka penipuan Iphone, Rihana dan Rihani akhirnya berhasil dibekuk pihak kepolisian.

Editor: Via
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tersangka penipuan penjualan iPhone 'si kembar' Rihana-Rihani tiba di Polda Metro Jaya setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Selasa (4/7/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Buronan tersangka penipuan Rihana dan Rihani akhirnya berhasil dibekuk di kawasan Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/7/2023).

Keduanya ditangkap di sebuah apartemen setelah beberapa saat menjadi buronan akibat kasus penipuan bermodus iphone.

Alih-alih merasa khawatir, Rihana dan Rihani justru terlihat santai dan sempat tertawa-tawa saat digelandang polisi.

Baca juga: Hidupnya Bergelimang Harta, Rihana dan Rihani Hanya Sanggup Bayar Gaji ART di Bawah UMR Jakarta

Penangkapan terhadap Rihana dan Rihani telah dikonfirmasi oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Hengki dalam keterangannya, Selasa.

Saat ditangkap, Rihana dan Rihani kompak mengenakan jilbab putih.

Sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya, keduanya sempat diinterogasi.

Rihana dan Rihani terlihat santai, bahkan sempat tertawa, saat menjawab pertanyaan dari polisi.

"Saya ketawa aja, siapa yang bilang saya di Bali," kata salah satu dari si kembar saat diinterogasi, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Sosok si Kembar Pelaku Penipuan iPhone Rp 35 Miliar Jadi Buronan, Gaya Hidupnya Diungkap Satpam

Gaya hidup Rihana dan Rihani pelaku penipuan iPhone hingga Rp 35 Miliar diungkap oleh satpam perumahan, Rabu (7/6/2023).
Gaya hidup Rihana dan Rihani pelaku penipuan iPhone hingga Rp 35 Miliar diungkap oleh satpam perumahan, Rabu (7/6/2023). (TribunJatim.com)

Si kembar tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.01 WIB.

Keduanya yang kompak mengenakan masker, sama-sama memilih bungkam dan tak berkata apapun saat digiring ke ruang pemeriksaan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Diketahui, Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan pre-order iPhone.

Pada 9 Juni 2023, Hengki mengumumkan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan si kembar yang menjadi buruan polisi.

"Kami sudah buat tim khusus dan saat ini melakukan pengejaran terhadap kedua orang pelaku penipuan ini," kata Hengki saat memberi keterangan di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).

Sudah Dilaporkan sejak 2022

Halaman
123
Tags:
KembarPenipuaniPhonePolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved