Breaking News:

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Sempat Jadi Gonjang-ganjing, Kini MUI Tegaskan Tak Temukan Kesesatan di Kurikulum Ponpes Al Zaytun

Pihak MUI menegaskan kurikulum Ponpes Al Zaytun tak ditemukan kesesatan, MUI justru menyalahkan doktrin yang membuat kegaduhan di masyarakat.

Penulis: dian shinta mukti
Editor: Via
Instagram @kepanitiaanalzaytun dan Istimewa via TribunJabar
Foto kanan: Salat Idul Fitri di Ponpes Al Zaytun, Indramayu. Foto kiri: Panji Gumilang saat menjadi imam salat Idul Adha. MUI tegaskan tak temukan kesesatan dalam ajaran Ponpes Al Zaytun, Kamis (29/6/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bahwa kurikulum yang ada di Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat tidak salah. 

Dilansir TribunWow.com Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menuturkan jika Ponpes Al Zaytun telah diinvestigasi sejak tahun 2002. 

Atas hasil investigasi tersebut, Asrorun Niam menuturkan kurikulum pendidikan yang ada di Al Zaytun tidaklah salah. 

Bahkan Asrorun menyebut tidak ditemukan unsur kesesatan di dalam kurikulum Ponpes Al Zaytun. 

Baca juga: Meski Ponpes Al Zaytun Terindikasi Menyimpang, Mahfud MD Pastikan Tak akan Bubarkan, Takut Bekingan?

"Sementara yang terkait dengan aspek sistem pendidikan kemudian kurikulum dan juga praktik pembelajaran di pesantrennya kita untuk penelitian kali ini tidak memfokuskan ya," beber Asrorun dikutip dari kanal YouTube METRO TV pada Kamis, 29 Juni 2023. 

"Karena memang di tahun 2002 hasil penelitiannya juga memang belum ditemukan indikasi kesesatan dalam hal kurikulum sebatas pada saat informasi yang kita peroleh di tahun 2002," sambungnya. 

Adapun, menurut MUI yang salah dalam kasus ini adalah sosok pemimpin dari Al Zaytun yaitu sosok Panji Gumilang

MUI menemukan fakta bahwa doktrin Panji Gumilang lah membuat kegaduhan di masyarakat. 

Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, saat memberikan klarifikasi di sebuah acara televisi, diunggah Rabu (28/6/2023).
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, Terbaru, MUI tegaskan tak ditemukan kesesatan dalam ajaran Ponpes Al Zaytun, Kamis (29/6/2023). (YouTube METRO TV)

Baca juga: Ini Celetukan Hotman Paris soal Isu Panji Gumilang Cs Ibadah Haji dengan Keliling Ponpes Al Zaytun

Doktrin itu di antaranya mulai dari ajaran yang dibuat oleh Panji Gumilang

Di mana doktrin tersebut dianggap telah menyimpang dari ajaran agama islam. 

Contohnya ibadah haji tidak perlu ke tanah suci, adzan menghadap jemaah, salat ibadah yang tidak wajib dan masih banyak lagi. 

"Di tahun 2002 dan dilanjutkan di dalam proses investigasi dalam dua bulan terakhir ini memang mengarah dan juga fokus kepada beberapa sikap dan juga pemahaman keagamaan yang disampaikan di ruang publik oleh PG sehingga menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat," ujar Asrorun Niam. 

Video dapat dilihat mulai menit pertama: 

Mahfud MD Tak akan Bubarkan Ponpes Al Zaytun

Meski telah dianggap menyimpang, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan tak akan membubarkan Ponpes Al Zaytun

Menurut Mahfud MD, Ponpes Al Zaytun merupakan lembaga pendidikan yang harus diselamatkan. 

Pasalnya Al Zaytun telah memiliki banyak lembaga pendidikan di bawah binaan pemerintah. 

Mahfud MD berujar pihaknya hanya akan melakukan evaluasi terhadap Ponpes Al Zaytun

Ia memastikan akan menata Al Zaytun sesuai dengan ketentuan Undang-undang. 

"Nah kalau dalam tindakan pidana itu menyangkut orang, menyangkut personal, menyangkut figur bukan institusinya dan karena ini hukum pidana tidak boleh kita membiarkan harus clear, kalau memang tidak bersalah nanti kita akan umumkan tidak bersalah," tutur Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube METRO TV pada Jumat, 30 Juni 2023. 

"Lalu soal administrasi itu adalah meyelamatkan pendidikan Al Zaytun itu, karena Al Zaytun itu punya santri, punya lembaga-lembaga pendidikan sekolah, madrasah ibtidaiyah, sanawiyah, aliyah sampai ke perguruan tingginya itu di bawah binaan pemerintah, jadi itu harus dievaluasi."

"Dan pengevaluasiaan ini kita tetap mengutamakan lembaga pendidikan ini selamat tidak mungkin kita membubarkan tetapi menata sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada di dalam Undang-undang," sambungnya. 

Baca juga: Polemik Al Zaytun, Mahfud MD Desak Polri Gerak Cepat Urusi Panji Gumilang Cs: Tak akan Diambangkan

Lebih lanjut, berkaitan dengan penggalangan dana, Mahfud MD mengatakan jika Ponpes Al Zaytun di bawah pimpinan Panji Gumilang itu memiliki banyak rekening. 

Temuan sementara, Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank yang masih aktif. 

"Kalau bersalah proses hukum, dari lima laporan itu beragam ada soal asusila, ada soal keuangan ada soal macam-macam lah ya, kita sudah semua menjejak," tutur Mahfud MD. 

"Misalnya kalau Pak Panji Gumilang itu di dalam temuan kami punya 256 rekening bank yang sekarang masih aktif," imbuhnya. (TribunWow.com/Dian Shinta) 

Baca berita terkait lainnya

Tags:
Ponpes Al ZaytunMajelis Ulama Indonesia (MUI)Panji Gumilang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved