Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Meski Ponpes Al Zaytun Terindikasi Menyimpang, Mahfud MD Pastikan Tak akan Bubarkan, Takut Bekingan?
Meski telah terindikasi menyimpangm Mahfud MD menuturkan tak akan membubarkan Ponpes Al Zaytun.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mencium adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com penyimpangan tersebut berkaitan dengan ajarannya dan proses penggalangan dana di Ponpes Al Zaytun.
Bahkan karena ajaran tersebut, Ponpes Al Zaytun mendapatkan banyak kecaman dari publik.
Di mana sejumlah ormas sempat melakukan unjuk rasa di depan Ponpes Al Zaytun.
Baca juga: Polemik Al Zaytun, Mahfud MD Desak Polri Gerak Cepat Urusi Panji Gumilang Cs: Tak akan Diambangkan
Meski telah dianggap menyimpang, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan tak akan membubarkan Ponpes Al Zaytun.
Menurut Mahfud MD, Ponpes Al Zaytun merupakan lembaga pendidikan yang harus diselamatkan.
Pasalnya Al Zaytun telah memiliki banyak lembaga pendidikan di bawah binaan pemerintah.
Mahfud MD berujar pihaknya hanya akan melakukan evaluasi terhadap Ponpes Al Zaytun.
Ia memastikan akan menata Al Zaytun sesuai dengan ketentuan Undang-undang.
"Nah kalau dalam tindakan pidana itu menyangkut orang, menyangkut personal, menyangkut figur bukan institusinya dan karena ini hukum pidana tidak boleh kita membiarkan harus clear, kalau memang tidak bersalah nanti kita akan umumkan tidak bersalah," tutur Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube METRO TV pada Jumat, 30 Juni 2023.

"Lalu soal administrasi itu adalah meyelamatkan pendidikan Al Zaytun itu, karena Al Zaytun itu punya santri, punya lembaga-lembaga pendidikan sekolah, madrasah ibtidaiyah, sanawiyah, aliyah sampai ke perguruan tingginya itu di bawah binaan pemerintah, jadi itu harus dievaluasi."
"Dan pengevaluasiaan ini kita tetap mengutamakan lembaga pendidikan ini selamat tidak mungkin kita membubarkan tetapi menata sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada di dalam Undang-undang," sambungnya.
Lebih lanjut, berkaitan dengan penggalangan dana, Mahfud MD mengatakan jika Ponpes Al Zaytun di bawah pimpinan Panji Gumilang itu memiliki banyak rekening.
Baca juga: Panji Gumilang Bungkam, Ogah Bongkar Bekingan di Balik Megahnya Al Zaytun: Jangan Ditanya, Banyak
Temuan sementara, Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank yang masih aktif.
"Kalau bersalah proses hukum, dari lima laporan itu beragam ada soal asusila, ada soal keuangan ada soal macam-macam lah ya, kita sudah semua menjejak," tutur Mahfud MD.