Breaking News:

Terkini Daerah

12 Muridnya Jadi Korban, Guru SMP di Ciamis Lakukan Pelecehan saat Berpapasan dengan Korban

Seorang guru SMP di Ciamis melakukan pelecehan seksual kepada 12 muridnya yang dilakukan secara spontan.

Editor: Anung
TRIBUNJABAR.ID/ANDRI M DANI
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro didampingi Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bahar dan Kasi Humas Iptu Magdalena NEB kepada wartawan pada konferensi pers tentang oknum guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap 12 orang siswi di salah satu SMP di Ciamis di Mapolres Ciamis, Rabu (28/6/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Guru sebuah SMP di Ciamis berinisial YH (54) ditangkap seusai melakukan pelecehan seksual kepada 12 muridnya.

Pelaku diketahui melakukan pelecehan seskual saat berpapasan atau bertemu dengan para korban di lingkungan sekolah.

Dikutip TribunWow dari TribunJabar, tersangka sendiri sudah diamankan sejak Jumat 23 Juni 2023 kemarin.

Baca juga: CCTV Rekam Proses Guru Wali Kelas di Tangsel Culik Siswanya Sendiri selama 30 Jam, Keluarga Syok

YH ditangkap setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 20 orang saksi.

Termasuk 12 orang saksi anak (saksi korban), di antaranya 10 orang siswi dan 2 orang siswa yang diduga telah menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru cunihin tersebut.

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, pelaku melakukan perbuatannya dengan menyentuh bagian sensitif dari muridnya tersebut.

Baik itu siswi (10 orang) maupun siswa (2 orang) pada kurun waktu bulan November sampai Desember 2022.

Akibat perbuatannya tersebut ada korban yang sampai trauma, sehingga tidak masuk sekolah.

Ada juga korban yang menginformasikan kejadiannya kepada temannya sesama murid sekolah tersebut.

Ada yang memberi tahu guru lainnya.

Ada juga yang mengadu kepada orangtuanya.

“Bulan Mei lalu ada orang tua korban yang mengadu , melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Ciamis,” katanya.

Menindak lanjuti laporan tersebut pihak Polres Ciamis dengan melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi termasuk pemeriksaan ulang terhadap 12 orang anak yang menjadi korban.

Serta melakukan pemeriksaan terhadap tersangka sehingga didapat alat bukti yang cukup.

Pada Senin (12/6) dilakukan gelar perkara dan kemudian terduga pelaku diperiksa pada Jumat (16/6).

Halaman
12
Tags:
Pencabulan anak di bawah umurCiamisGuru cabuli murid
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved