Breaking News:

Terkini Daerah

Motif Perdukunan di Balik Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak, Sosok Guru Spiritual Terkuak

Teka-teki sosok guru spritual yang menjadi pembisik R untuk membunuh 7 bayi hasil inses dengan sang putri.

TribunJateng.com/ FADLAN MUKHTAR ZAIN
Tampang Rudi alias R (pakai penutup kepala) saat digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023). Rudi melakukan inses dengan anak kandungnya. 7 bayi hasil hubungan terlarang ia bunuh. 

TRIBUNWOW.COM - Hingga kini, polisi masih menelusuri pria bernama Bambang yang diduga menjadi pembisik Rudi alias R (57), ayah yang terlibat inses dengan anaknya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dilansir TribunWow.com, Bambang diduga merupakan guru spiritual R yang memerintahkan pembunuhan tujuh bayi hasil inses.

Seperti diberitakan sebelumnya, R dan E melakukan hubungan inses sejak 2013 hingga 2022.

Dari hasil inses tersebut, lahir sejumlah bayi.

Baca juga: Ritual Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas, Sosok Pembisik Terkuak

Baca juga: Ironis, 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak Dibunuh karena Saran Gurunya, Ibu Bantu Proses Melahirkan

Adapun tujuh bayi di antaranya dibunuh sesaat setelah dilahirkan.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan bayi -bayi bernasib malang itu dibunuh karena perintah guru spiritual R.

Bayi-bayi tak berdosa itu dibunuh dengan cara dibekap hingga tewas.

Setelah itu, R menguburkan bayi-bayi itu di kebun milik warga di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Setelah bertahun-tahun berlalu, empat kerangka bayi akhirnya ditemukan, Selasa (20/6/2023).

Saat ditemukan, kerangka bayi itu terbungkus kain dan terpendam di kedalaman 50 cm di kebun milik Prasetyo Tomo (42).

Tim Kepolisian saat mengevakuasi tulang belulang dan mengidentifikasi bahwa tulang belulang yang ditemukan di Kelurahan Tanjung RT 1 RW 4, Kecamatan Purwokerto Selatan, adalah tulang bayi, Kamis  (15/6/2023).
Tim Kepolisian saat mengevakuasi tulang belulang dan mengidentifikasi bahwa tulang belulang yang ditemukan di Kelurahan Tanjung RT 1 RW 4, Kecamatan Purwokerto Selatan, adalah tulang bayi, Kamis (15/6/2023). (TribunJateng.com/Permata Putri Sejati)

Baca juga: Wali Kota Bukittinggi Viralkan Kasus Inses Ibu dan Anak, Polisi Tak Langsung Percaya, Ini Alasannya

Baca juga: Pernah Diusir Warga, Ibu di Banyumas Ternyata Tahu Anaknya Inses dengan Ayah dan Bantu saat Lahiran

Inses ayah dan anak yang menghebohkan warga Banyumas itu rupanya turut diketahui oleh istri R.

Ironisnya, R tak mampu berbuat banyak.

Ia dipaksa bungkam dan bahkan membantu persalinan E.

"Pada saat melahirkan E dibantu oleh ibunya atau istri R itu sendiri," tutur Agus, dikutip dari TribuJateng.com, Selasa (27/6/2023).

Selama ini, inses antara ayah dan anak itu berlangsung di sebuah gubuk tempat tinggal R dan E di Kelurahan Tanjung, Kecamtan Purwokerto Selatan, Banyumas.

E merupakan anak pertama dari istri ketiga R.

Awalnya, R memiliki tiga istri.

Namun kini R telah resmi menceraikan istri pertama dan keduanya.

Karena kasus ini, R telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan E hingga kini masih berstatus sebagai saksi korban.

Baca juga: Nasib Pilu Anak di Banyumas, Dipaksa Inses dengan Ayah, Ibu Kandung Bungkam dan Justru Bantu Lahiran

Di sisi lain, Kompol Agus menyebut ada peluang jumlah tersangka akan bertambah.

Pihak kepolisian juga masih mendalami peran sosok guru spiritual R bernama Bambang.

Pasalnya, R mengaku melakukan perbuatan itu atas arahan guru spiritualnya.

Dilansir Tribun Banyumas, hubungan seksual antara pria dan wanita yang memiliki hubungan darah atau keluarga sangat dekat dinamakan inses.

Lalu bagaimana inses dapat terjadi?

Apa Itu Inses?

Inses merupakan hubungan seksual yang dilakukan pasangan yang memiliki ikatan keluarga yang dekat.

Sebagai contoh hubungan antara ayah dengan anak perempuannya, ibu dengan anak laki-lakinya atau antar saudara kandung atau sepupu.

Menurut informasi yang dihimpun TribunBanyumas.com, kasus inses sudah ada sejak ribuan tahun lalu di kalangan bangsawan atau keluarga kerajaan di beberapa negara.

Namun pada saat itu inses dianggap tindakan yang sah, karena sebagai cara untuk mempertahankan keturunan atau kekuasaan keluarga.

Seiring dengan perkembangan zaman, inses mulai dilarang dan dianggap sebagai perilaku penyimpangan sosial dan melanggar hukum.

Di Indonesia inses diatur dalam Undang- Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dijelaskan dalam undang-undang tersebut, inses dianggap sebagai kekerasan seksual terhadap anak dan akan diberikan sanksi pidana.

Selain itu, hubungan sedarah atau inses berpotensi tinggi menghasilkan keturunan yang secara biologis lemah, baik fisik maupun mental (cacat) bahkan dapat menyebabkan kematian.

Penyebab inses

Dalam kasus hubungan sedarah antara orangtua dan anak, biasanya dapat terjadi karena adanya masalah dalam hubungan keluarga atau pernikahan yang tidak harmonis.

Dampak inses juga dapat merugikan korban baik fisik maupun psikologis.

Dampak yang ditimbulkan antara lain depresi, gangguan kepercayaan diri, kehamilan yang tidak diinginkan, dan trauma.

Cara mengatasi inses

Apabila Anda atau orang terdekat mengalami kasus tersebut, ada baiknya segera mencari bantuan profesional di bidang kesehatan mental.

Dengan dilakukan terapi dan konseling bisa membantu korban mengatasi trauma dan memulihkan diri dari dampak inses.

Selain itu, hindari situasi atau lingkungan yang dapat memicu kasus inses, seperti hindari konsumsi alkohol, obat-obatan terlarang, dan menjaga komunikasi yang baik antara anggota keluarga.

Inses merupakan perilaku seksual yang sangat merugikan dan melanggar hukum, oleh karena itu penting bagi kita untuk memahami apa itu inses dan cara mencegahnya.

Apabila Anda atau orang terdekat berada di situasi tersebut, segera mencari bantuan dari pihak profesional di bidang kesehatan mental. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait Kasus Inses

Tags:
InsesBanyumasPembunuhanMotifJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved