Berita Viral
Viral Video Pengemudi Ngeluh Kena Tarif Tol Cikampek hingga Rp 724 Ribu, Ternyata Ini Sebabnya
Media sosial dihebohkan dengan curhat seorang pengendara mobil dikenakan tarif tol hingga Rp 724.000.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Media sosial dihebohkan dengan curhat seorang pengendara mobil dikenakan tarif tol hingga Rp 724.000.
Dilansir TribunWow.com, total tarif tol tersebut 10 kali lipat dari harga pada umumnya.
Padahal biasanya, pengemudi hanya dikenai tarif Rp 64.500.
Melalui video yang diunggah akun TikTok @elanggaleo, sang pengemudi mengaku kaget saat tagihan tarif tol mencapai lebih dari 700 ribu.
Baca juga: Viral Konten Mahasiswi UNP di TikTok Keluhkan Fasilitas di Lokasi KKN, Berujung Diusir Warga
Baca juga: Viral Pria Ngaku Oknum Polisi saat Diingatkan Tak Merokok di Jalan, Ditantang Adu Jotos Lain Waktu
Dalam video yang viral itu, tertulis asal gerbang tol yang ia masuki sebelumnya adalah Cikampek Utama.
Kemudian mobil tersebut keluar di Pintu Tol Cikampek Utama 4.
"Hari ini gua mau ke Bandung dan karena kita salah jalur, masuk tol, akhirnya keluar tol di Kali apa gitu.
Dan pas masuk lagi ke tol Bandung keluar Cikampek Utama 4, tarif tol-nya Rp 724.000. Kan aneh banget," tulisnya.
Namun rupanya, kesalahan sang pengemudi tersebut yang membuat tarif tol membengkak.
Pengemudi tersebut telah melakukan putar balik di ruas tertentu.
Padahal putar balik atau u-turn merupakan larangan dalam berkendala di jalan tol.

Baca juga: Istri Pergi Haji, Pria di Kolaka Kepergok Asik Selingkuh di Hotel, Video Penggerebekan Viral
Sehingga, pengemudi dikenakan denda dari tarif tol terjauh ruas tersebut.
Hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2005 mengenai jalan tol.
“Aturannya sudah jelas, putar balik atau melakukan balik arah itu hanya boleh dilakukan oleh petugas, bukan untuk umum," ungkap Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga, Irra Susiyanti, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/6/2023).
"Risikonya sangat berbahaya karena menyangkut keselamatan semua pengguna jalan."