Breaking News:

Berita Viral

Viral Video Pengemudi Ngeluh Kena Tarif Tol Cikampek hingga Rp 724 Ribu, Ternyata Ini Sebabnya

Media sosial dihebohkan dengan curhat seorang pengendara mobil dikenakan tarif tol hingga Rp 724.000.

TikTok @erlanggaleo
Tangkapan layar video viral pengemudi mengeluh dikenakan tarif tol mencapai Rp 724 ribu, ternyata ini duduk perkaranya. 

TRIBUNWOW.COM - Media sosial dihebohkan dengan curhat seorang pengendara mobil dikenakan tarif tol hingga Rp 724.000.

Dilansir TribunWow.com, total tarif tol tersebut 10 kali lipat dari harga pada umumnya.

Padahal biasanya, pengemudi hanya dikenai tarif Rp 64.500.

Melalui video yang diunggah akun TikTok @elanggaleo, sang pengemudi mengaku kaget saat tagihan tarif tol mencapai lebih dari 700 ribu.

Baca juga: Viral Konten Mahasiswi UNP di TikTok Keluhkan Fasilitas di Lokasi KKN, Berujung Diusir Warga

Baca juga: Viral Pria Ngaku Oknum Polisi saat Diingatkan Tak Merokok di Jalan, Ditantang Adu Jotos Lain Waktu

Dalam video yang viral itu, tertulis asal gerbang tol yang ia masuki sebelumnya adalah Cikampek Utama.

Kemudian mobil tersebut keluar di Pintu Tol Cikampek Utama 4.

"Hari ini gua mau ke Bandung dan karena kita salah jalur, masuk tol, akhirnya keluar tol di Kali apa gitu.

Dan pas masuk lagi ke tol Bandung keluar Cikampek Utama 4, tarif tol-nya Rp 724.000. Kan aneh banget," tulisnya.

Namun rupanya, kesalahan sang pengemudi tersebut yang membuat tarif tol membengkak.

Pengemudi tersebut telah melakukan putar balik di ruas tertentu.

Padahal putar balik atau u-turn merupakan larangan dalam berkendala di jalan tol.

iral pengemudi menge
Tangkapan layar video viral pengemudi mengeluhkan tarif tol mencapai Rp 724 ribu.

Baca juga: Istri Pergi Haji, Pria di Kolaka Kepergok Asik Selingkuh di Hotel, Video Penggerebekan Viral

Sehingga, pengemudi dikenakan denda dari tarif tol terjauh ruas tersebut.

Hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2005 mengenai jalan tol.

“Aturannya sudah jelas, putar balik atau melakukan balik arah itu hanya boleh dilakukan oleh petugas, bukan untuk umum," ungkap Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga, Irra Susiyanti, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/6/2023).

"Risikonya sangat berbahaya karena menyangkut keselamatan semua pengguna jalan."

Halaman
12
Tags:
ViralViral VideoTol CikampekTikTok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved