Berita Viral
Viral Video Pengemudi Ngeluh Kena Tarif Tol Cikampek hingga Rp 724 Ribu, Ternyata Ini Sebabnya
Media sosial dihebohkan dengan curhat seorang pengendara mobil dikenakan tarif tol hingga Rp 724.000.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Sedangkan dari segi denda, pengguna jalan tol yang putar balik dan kembali masuk ke pintu tol sebelumnya pada sistem pembayaran tol tertutup akan dikenakan sanksi Asal Gerbang Salah (AGS).
Pengguna tol akan dikenakan denda sebesar dua kali lipat dari tarif terjauh.
Baca juga: Viral Video Ketua BEM UI Melki Sedek Huang yang Ancam Jokowi dengan Tajam, Baru 3 Bulan Menjabat
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 mengenai jalan tol.
"Misalnya, pengendara dari Bandung masuk ke Tol Pasteur ingin ke Jakarta," paparnya.
"Lalu tiba-tiba baru jalan 20-30 km ada u-turn terus pengendara putar balik dan kembali masuk ke gerbang yang sama (Pasteur), ini kan tidak mungkin."
"Sistem akan membaca ini termasuk AGS, dan harus membayar dua kali lipat jarak terjauh dari tarif tolnya," sambungnya.
(TribunWow.com)
Baca artikel lain terkait Viral TikTok