Breaking News:

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Terindikasi Menyimpang, MUI Bongkar Hasil Investigasi di Ponpes Al Zaytun, Ditemukan 10 Bukti

MUI telah menetapkan bahwa Ponpes Al Zaytun terindikasi menyimpang, total ada 10 bukti penyimpangan yang dilakukan oleh Al Zaytun.

YouTube TVOne News
Wakil Sekjen Hukum dan HAM MUI Pusat, Ikhsan Abdullah (kiri) dan Panji Gumilang (kanan), MUI temukan 10 bukti Ponpes Al Zaytun terindikasi menyimpang, Sabtu (24/6/2023). 

HASILNYA berbentuk 3 Rekomendasi sudah disampaikan, Insya Allah sesuai dengan harapan masyarakat :
1. Tindakan hukum pidana kepada individu terkait oleh Bareskrim Polri.
2. Tindakan hukum administrasi kepada institusi terkait dan Tindakan mitigasi solutif kepada ribuan siswa santri terkait oleh Kementerian Agama.
3. Tindakan preventif menjaga kondusivitas sosial dan wilayah oleh Forkopimda Jawa Barat.

Finalisasi keputusan teknisnya akan disampaikan secara komprehensif oleh Pak Menko dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Demikian laporan sementara kepada masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Barat.

Insya Allah Jawa Barat kondusif, damai dan tetap tegak dalam bingkai Pancasila dan NKRI.

Hatur Nuhun," tulis @ridwankamil.

(TribunWow.com/Dian/Adi Manggala)

Baca berita terkait lainnya

Tags:
Ponpes Al ZaytunPanji Gumilangajaran sesatIndramayuJawa BaratMajelis Ulama Indonesia (MUI)IslamMahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved