Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Terindikasi Menyimpang, MUI Bongkar Hasil Investigasi di Ponpes Al Zaytun, Ditemukan 10 Bukti
MUI telah menetapkan bahwa Ponpes Al Zaytun terindikasi menyimpang, total ada 10 bukti penyimpangan yang dilakukan oleh Al Zaytun.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
Akan tetapi, tim bentukan MUI itu ditolak mentah-mentah oleh pihak Ponpes Al Zaytun.
"Karena dia tidak membantah artinya tidak terbantahkan," tutur Ikhsan.
"Ini bukan delik aduan lagi karena sudah diunduh atau diunggah pernyataan tersebut di sosmed, yang telah kami verifikasi menurunkan tim ke Al Zaytun juga tidak diterima."
"Ketika di Pemprov juga mereka menghindar dari tim kami, kami tidak diperkenankan," sambungnya.
Video dapat dilihat mulai menit ke-03.00:
Pernyataan Ridwan Kamil soal Al Zaytun
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD membahas progres kerja dari tim investigasi Provinsi Jawa Barat, yang digelar pada Sabtu (24/6/2023), sekitar pukul 16.30 WIB hingga 18.00 WIB.
Pertemuan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jawa Barat Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks, serta perwakilan dari Polri, BNPT, dan Kementerian Agama (Kemenag).
Dilansir TribunWow.com, dalam pertemuan Ridwan Kamil dan Mahfud MD, tercetus tiga poin rekomendasi langkah penindakan yang akan diambil.
Baca juga: Masa Depan dan Jamaah Ponpes Al Zaytun Terancam? Ini Hasil Pertemuan Ridwan Kamil dan Mahfud MD
Dua di antaranya merupakan langkah hukum yang akan ditempuh.
Sementara satu poin lainnya berkaitan dengan langkah preventif untuk menjaga kondusivitas sosial masyarakat.
Tiga poin itu diungkap Ridwan Kamil melalui media sosial Instagram pribadinya @ridwankamil, Sabtu (24/6/2023).
Berikut tiga poin hasil pertemuan Ridwan Kamil dan Mahfud MD tentang langkah penindakan terkait kontroversi Ponpes Al Zaytun:
"TERKAIT AL ZAYTUN,
Tadi saya bertemu dengan Menkopolhukam Bpk Mahfud MD untuk melaporkan progres kerja dari Tim Investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Melaporkan secara komprehensif dari kajian sejarah, kajian syariat, kajian intelijen, kajian hukum dan perundang-undangan dan kajian sosial budaya kemasyarakatan.