Breaking News:

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Nyatakan Ponpes Al Zaytun Gerakan Makar, Mantan Pengurus Sebut Diajari Lempar Jumrah Pakai Sak Semen

Mantan Pengurus ungkap ajaran sesat Pondok Pesantren Al Zaytun yang disebut sebagai gerakan makar.

Editor: Via
Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Kolase Mantan pengurus Ponpes Al Zaytun Indramayu sekaligus Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan dan halaman Ponpes Al Zaytun yang dijaga dua anjing herder saat didemo warga, Senin (19/6/2023). 

Masih disampaikan Ken Setiawan, Ponpes Al Zaytun juga merubah rukun Islam.

Salah satunya haji tidak perlu ke Mekkah dan Madinah.

Haji itu cukup di Indramayu, Jawa Barat dengan cara mengelilingi Ponpes Al Zaytun seluas 1.200 Hektare dengan menggunakan mobil.

Melempar jumrah pun, kata dia, bukan memakai batu, melainkan memakai sak semen.

Semakin banyak sak semen maka jemaah itu semakin saleh.

Penyimpangan lainnya adalah dosa bisa ditebus dengan membayar uang.

Kemudian salat juga belum diwajibkan.

Mereka menilai negara Indonesia ini masih jahiliyah jadi hukumnya bukan hukum Islam, tapi hukumnya adalah pancasila.

Lanjut Ken Setiawan, para jemaah baru diwajibkan untuk salat nanti ketika negara Islam sudah menang.

"Mereka sebenarnya dididik untuk menjadi seorang negarawan bukan agamawan. Maka tidak heran di Al Zaytun ibadah pakai jas, pakai dasi," ucap dia.

Tidak hanya itu, Ponpes Al Zaytun juga merubah kalimat Syahadat.

Syahadat yang mereka ucapkan, kata Ken, bukan Tiada Tuhan Selain Allah, melainkan tidak ada negara selain negara Islam.

Lanjut dia, negara di luar negara Islam, menurut pemahaman Ponpes Al Zaytun adalah kafir.

Semua itu, kata Ken Setiawan ada di hidden kurikulum yang diajarkan di ponpes setempat.

"Kalau Kemenag melihat kurikulumnya memang tidak ada yang aneh..tapi kalau melihat hidden kurikulumnya ini adalah sebuah gerakan intelejen," ujar dia.

Halaman
123
Tags:
PonpesIndramayuKasus Makardugaan makar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved