Breaking News:

Terkini Daerah

Sekap dan Rudapaksa Anak Tetangga, Pria di Bengkalis Minta Korban Ngaku Jatuh dari Pohon

Seorang pria di Bengkalis menculik dan merudapaksa anak tetangganya yang masih berusia 9 tahun.

Editor: Anung
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi bocah 9 tahun di Bengkalis, Riau dirudapaksa oleh tetangganya sendiri. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun tak menaruh curiga saat tiba-tiba ia dijemput oleh tetangganya sendiri yakni pria berinisial NI (23) yang memintanya untuk pulang.

Bukannya mengantar korban pulang, NI justru menculik putri tetangganya tersebut yang kemudian ia sekap dan melakukan tindakan asusila terhadap korban di kediamannya di Bengkalis, Riau pada Jumat (2/6/2023).

Dikutip TribunWow dari Kompas, seusai melakukan aksi rudapaksa terhadap korban, pelaku sempat meminta korban agar mengaku baru saja terjatuh dari pohon, sementara itu pelaku kabur dan baru berhasil diamankan pada Senin (12/6/2023) di Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Meranti.

Baca juga: Guru Honorer di Denpasar Aniaya Mantan Pacar di Depan Publik, Pelaku Ancam Korban Pakai Airsoft Gun

"Korban sempat berteriak meminta tolong. Namun, pelaku mencekik korban dan memasukkan jarinya ke dalam mulut korban hingga korban tidak sadarkan diri," kata Kapolsek Rupat Iptu Siswoyo, Selasa (13/6/2023).

Setelah siuman, korban syok dan minta pulang. Saat itu, pelaku meminta korban agar tidak bercerita kepada ibunya. Korban disuruh pelaku mengaku terjatuh dari pohon.

Namun, saat sampai di rumah ibu korban melihat buah hatinya kondisinya pucat dan lemas. Setelah ditanya, korban akhirnya mengaku telah diperkosa oleh NI.

"Ibu korban tidak terima dan langsung melapor ke Polsek Rupat," sebut Siswoyo.

"Pelaku melakukan pemerkosaan yang disertai kekerasan terhadap anak di bawah umur. Setelah memerkosa korban, pelaku melarikan diri ke daerah Kepulauan Meranti dan ditangkap saat berada disalah satu rumah warga," ungkap Siswoyo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

"Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," tambah Siswoyo. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pura-pura Jemput Pulang, Pemuda di Bengkalis Sekap dan Perkosa Bocah 9 Tahun"

Tags:
Pencabulan anak di bawah umurBengkalisRiauPelecehan anak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved