Breaking News:

Terkini Daerah

Rahim Harus Diangkat, Lihat Kondisi Pilu Anak Korban Rudapaksa 11 Pria, Hotman sampai Turun Tangan

Ironis nasib remaja 16 tahun asal Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Selatan, RI, yang menjadi korban rudapaksa 11 pria.

Editor: Jayanti Tri Utam
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi - Ironis nasib remaja 16 tahun asal Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Selatan, RI, yang menjadi korban rudapaksa 11 pria. 

TRIBUNWOW.COM - Ironis nasib remaja 16 tahun asal Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Selatan, RI, yang menjadi korban rudapaksa 11 pria.

Nahas, di antara 11 pria tersebut, ada pula oknum kepala desa (kades), polisi hingga guru.

Akibat kejadian itu, RI sampai harus menjalani operasi pengangkatan rahim.

RI juga dikabarkan mengalami trauma berat.

"Akibat peristiwa ini, korban mengalami trauma dan saat ini mendapatkan perawatan inap di salah satu rumah sakit di Palu karena masih mengalami sakit di bagian perut," kata Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono di Palu, Selasa (30/5/2023) dilansir dari Serambinews.com.

Baca juga: Kronologi ABG 16 Tahun Dirudapaksa 11 Pria Termasuk Kades, Guru dan Polisi, Alat Vital sampai Luka

Pihak rumah sakit mengungkap kondisi terkini sang anak yang kembali masuk UGD.

Gadis yang masih berumur 16 tahun ini harus segera menjalani operasi pengangkatan rahim.

Di sisi lain proses hukum terus berlanjut, sementara korban akan segera menjalani berbagai proses penyembuhan.

Bahkan kondisinya saat ini sedang menjalani operasi tumor rahim.

Pendamping hukum korban dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT DP3A) Sulteng, Salma, mengatakan korban dirujuk ke rumah sakit di Kota Palu.

Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, Sik, MH mengatakan, kasus persetubuhan anak di bawah umur oleh 11 orang pelaku dilakukan sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Kepada polisi, korban mengaku mengenal para pelaku di sebuah rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku membujuk rayu korban dengan iming-iming uang, dibelikan baju baru dan ponsel.

"Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular, " ujar dia, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Tipu Muslihat Pria di Banyuwangi 5 Kali Rudapaksa Calon Anak Tiri, Modus Kerasukan Genderuwo

Pelaku sebanyak 11 orang itu melakukan perbuatannya itu berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda.

Selain di penginapan di Parigi, pelaku juga melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil.

Hasil visum korban Kasus ini terbongkar saat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya.

Saat melapor dan dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi hasilnya ditemukan luka robekan.

Berdasarkan keterangan saksi- saksi dan hasil visum, kasus ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Ayah Korbang Ungkap Pelaku Ingin Damai

Usai peristiwa tersebut, Ayah korban yang dirudapaksa 11 orang, ZN mengaku banyak keluarga pelaku yang mendatanginya untuk berdamai.

Ia bercerita para keluarga pelaku tersebut mencoba memberikan sesuatu kepadanya sebagai tanda damai.

Kendati demikian, ZN menolak hal tersebut.

"Yang ditahan ini banyak juga keluarga-keluarga pelaku yang datang sama saya di Poso, mereka minta untuk perdamaian," ujar ZN seperti yang dikutip Tribunbengkulu.com dari TribunPalu, Rabu (31/5/2023)

Menurutnya, meski dalam kondisi sulit dirinya tetap tak mau berdamai dengan orang-orang tersbut lantaran hal itu tak bisa mengobati rasa sakit hatinya.

"Ada yang mau kasih sesuatu saya tolak, saya walaupun cuman makan nasi sama garam saya tidak mau diatur damai," lanjutnya.

Baca juga: Pengakuan Ayah Bejat yang Tega Rudapaksa Anaknya hingga Hamil, Curi Kesempatan saat Istri Bekerja

ZN juga menuturkan, oknum kades yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Parimo itu meminta maaf lewat video call dan menyatakan ingin menikahi korban.

"Kepala Desa (oknum) pernah bicara sama saya melalui HP, dia bilang apakah bisa memaafkan saya, jadi saya bilang, pak kata maaf itu memang mudah tapi rasa sakit ini susah,"

"Terus kades itu bilang begini, biarlah orang semua yang berbuat nanti saya yang tanggung jawab. saya mau kawini anaknya, Tapi saya tidak mau," tambah ZN.

Zn bersikeras agar kasus trsebut bisa cepat diusut dengan tuntas hingga semua pelaku bisa ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan pelaku terhadap anak perempuannya.

"Saya minta humumannya seberat-beratnya apa yang anakku rasakan penderitaannya begitulah hukuman mereka, seberat-beratnya," tuturnya.

Sebelumnya, seorang remaja 15 tahun di Parimo diduga diperkosa oleh 11 orang berulang kali pada kurun April 2022 hingga Januari 2023. Akibatnya, korban kini masih mengalami trauma dan menderita sakit di bagian perut.

Namun, seorang terduga pelaku lain dari kalangan kepolisian belum ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait oknum dari kepolisian tersebut, Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Jan Turangan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Kita masih mencari keterangan dari saksi atau bukti lainnya untuk memperkuat dan mendukung keterangan korban," kata Jan, Sabtu (27/5/2023).

Baca juga: Dilakukan di Kantin hingga di Aula Sekolah, Guru MTs di Sumut Rudapaksa 9 Murid Laki-laki

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu terjadi pada Juli 2022 saat korban mendatangi posko bencana banjir di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah untuk memberikan bantuan logistik.

Saat di posko bencana korban berkenalan dengan para pelaku.

Usai menyalurkan bantuan, korban tidak langsung pulang ke kampungnya di Poso.

Karena dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku, korban dijanjikan bekerja di rumah makan.

Mulai saat itu, satu per satu dari 11 pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban dengan berbagai modus.

Termasuk menawarkan korban narkoba jenis sabu dan mengancam korban dengan senjata tajam.

Tak tahan dengan aksi bejat para pelaku, korban memberanikan diri untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya di Januari 2023.

Usai mendapat laporan dari anaknya, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Parigi Moutong.

Pemerkosaan yang dialami korban terjadi dalam kurun waktu April 2022 hingga Januari 2023 lalu.

Sebanyak 10 dari 11 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, 5 di antaranya ditahan di Polres Parigi Moutong. Sedangkan 5 lainnya belum dilakukan penahanan.

Sementara, satu pelaku yang merupakan anggota brimob belum ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan polisi akan melakukan pendalaman terhadap keterlibatan anggota brimob tersebut.

Baca juga: Ciumi 11 Santriwati di Bawah Umur, Guru Ngaji di Bandung Nikahi 1 Muridnya seusai Rudapaksa Korban

Alasan Polisi Belum Tetapkan Oknum Brimob Tersangka

Nasib naas dialami remaja 16 tahun yang dirudapaksa oleh 11 orang.

Kejadian tersebut membuat dirinya mengalami rasa sakit di bagian vital hingga rahimnya terancam diangkat.

Dari 11 orang pelaku, 3 diantranya adalah Kepala Desa, Guri dan Polisi.

Kendati demikian, hingga saat ini polisi berinisial HST masih belum ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa anak 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono mengatakan, polisi yang diduga terlibat kasus persetubuhan anak itu menjalani pemeriksaan di Polres Parigi Moutong.

"Sudah kami periksa sejak pagi sampai siang tadi. Hasil Pemeriksaan nanti kita akan lakukan asistensi dengan melibatkan Direktorat Kriminal Umum (dirkrimum), Propam dan Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Bag Wassidik) Polda Sulteng, " kata Kapolres Yudy dilansir dari Kompas.com, Kamis (1/5/2023).

"Hal ini dilakukan biar jelas. Misalnya ada masukan dari penyidik atau pun tambahan yang perlu dilengkapi. Atau petunjuk lain. Terkait dengan hal itu, kita kan tidak buru-buru, harus berhati- hati. Untuk menahan orang itu kan ada SOP (Standard Operating Procedur)," kata Kapolres Yudi.

Diberitakan sebelumnya kasus persetubuhan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kasus ini terbongkar setelah korban didampingi ibu kandungnya melaporkan ke polisi.

Baca juga: Jadi Korban Rudapaksa Ayah dan Kakek Kandung sejak Kelas 2 SD, Kedua Pelaku juga Ancam Bunuh Korban

Hotman Paris Siap Kawal kasus

Hotman Paris ikut menyoroti kasus remaja dirudapksa 11 orang yang diduga beberapa pelakunya adalah kades, Polisi, hingga guru.

Hal itu disapaikan Hotman Paris melalui akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial.

Dalam unggahnnya, Hotman paris menanyakan prihal kebenaran berita ramaja yang dirudapaksa oleh 11 orang tersebut.

Tak hanya itu saja, Hotman Paris juga meminta keluarga korban untuk segera menghubunginya.

"Apa benar berita ini?? Minta keluarganya hubungin hotman 911 dgn dm hotman!" tulis Hotman Paris seperti yang dikutip TribunBengkulu.com, Rabu (31/5/2023).

Dalam postingan yang sama, Hotman Paris juga menanyakan terkait kebenaran tentang oknum polisi yang menjadi pelaku namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Apa benar: diduga ada juga oknum polisi yang menjadi pelaku namun belum ditetapkan menjadi TSK," lanjut Hotman Paris. (*)

Baca artikel lain terkait Kasus Rudapaksa

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Derita Gadis Remaja di Sulteng, Dirudapaksa 11 Orang Hingga Harus Jalani Operasi Pengangkatan Rahim

Tags:
Kasus PemerkosaanrudapaksaBengkuluKepala Desa (kades)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved