Breaking News:

Terkini Daerah

Istri Polisikan Suaminya yang Diam-diam Nikah Siri di Kuburan, Awalnya Dikenalkan sebagai Adik

pernikahan DS dengan perempuan berinisial L bahkan dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU) di daerah Depok, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi pernikahan - pernikahan DS dengan perempuan berinisial L bahkan dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU) di daerah Depok, Jawa Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang istri berinisial DM melaporkan suaminya berinisial DS ke Polres Metro Depok.

Diketahui, DM telah menikah siri dengan wanita idaman lain berinisial L tanpa sepengetahuan istri sahnya.

Cerita tersebut bermula bahwa DM mengetahui sang suami telah menikah dengan perempuan lain.

DS sendiri, menurut DM, merupakan cucu mantan kapolri era pemerintahan Soekarno.

Baca juga: VIRAL Curhat Pilu Pria Pergoki Calon Istri Selingkuh 6 Hari sebelum Menikah, Berujung Bakar Undangan

Sang istri menyebut, pernikahan DS dengan perempuan berinisial L bahkan dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU) di daerah Depok, Jawa Barat.

DS mengaku tidak terima suaminya menikah siri tanpa sepengetahuan dirinya.

“Dia (DS) menikah siri dengan L tanggal 23 Februari 2022, saat itu masih berstatus sebagai suami saya secara sah,” kata DM saat menggelar konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).

Merasa dirinya dikhianati dan tidak dianggap, DM yang mengklaim selama berumah tangga menjadi tulang punggung karena DS tidak punya penghasilan, melaporkan suaminya itu dan ke Polres Metro Depok dengan Pasal 279.

Baca juga: Maafkan Kompol Agung Basuni, Pengusaha Klarifikasi Isu Istrinya Selingkuh dengan Wakapolres Binjai

“Bunyi Pasal 279, ‘bahwa perkawinan yang dilangsungkan oleh suami dengan perempuan lain, sedangkan suami tersebut tidak mendapat izin dari isteri untuk melangsungkan perkawinan lagi, maka Pasal 279 KUHPidana dapat diterapkan’,” terangnya.

Ada pun nomor laporan DM terhadap DS dan L yaitu LP/B/2110/IX/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tanggal 8 September 2022 yang hukumannya 7 tahun penjara. Dan, barang bukti yang dimilikinya adalah surat nikah siri.

Tak hanya diselingkuhi, DM menuding DS juga menggelapkan kendaraan bermotor yang ia beli. 

“Pernah saya bantu temannya dia take over kredit mobil, begitu sudah selesai cicilannya, mobil itu lenyap dari garasi, uangnya enggak tahu kemana. Persoalan ini saya laporkan ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Menurut DM, D dan L telah ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Januari 2023, dan menjadi tahanan kota.

Saat ini, kata DM, perkara DS dan L sudah pada tahap pelimpahan pertama, yakni penyerahan berkas dari Polres Metro Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Baca juga: Viral Video Istri Pergoki Suami Selingkuh dengan Nenek Tua, Ketahuan sedang Berduaan di Pos Polisi

DS dan L Ajukan Restorative Justice

Setelah dilaporkan, DS dan L sejatinya sudah mengajukan untuk berdamai melalui restorative justice, tepatnya pada 14 Desember 2022 

Namun, DM menolak dan ingin proses hukum tetap berjalan.

“Saya tolak karena saya lihat mengajukan itu seperti main-main saja. Bagaimana tidak main-main, yang hadir saat itu hanya L, sedangkan DS begitu selesai baru datang dan mengajukan penambahan saksi sebanyak 6 orang,” tuturnya.

“Saat saya menyatakan menolak restorative justice, lebih memilih melanjutkan proses hukum, L emosi dan mengintimidasi serta mengancam saya,” ujar DM.

“Dia juga berkoar-koar di salah satu grup WhatsApp akan ‘memendam’ saya. Saya ada bukti screenshot-nya,” sambung DM.

DS dan L kembali mengajukan RJ begitu pejabat Kapolres Depok berganti. DM tetap teguh pada pendiriannya untuk tetap memproses hukum.

Tak selesai di situ saja, DS dan L, kata DM, beberapa kali mendatangi tempat tinggal dan tempat usahanya. 

“Pertama kali datang ke tempat saya, L mengaku sebagai adiknya DS. Di berikutnya mengaku sebagai istrinya. Pihak keamanan jadi curiga dan tidak memberikan mereka akses masuk,” tukasnya.

DM menceritakan, DS mulai berhubungan kembali dengan L yang merupakan teman satu sekolahnya pada bulan Desember 2021.

“Tahun 2019, saya dikenalkan dengan L yang waktu itu sedang dekat dengan seorang pria lainnya yang juga teman sesama alumni sekolah mereka dan kami makan bersama di daerah Kemang,” kenang DM.

Pada 2 Mei 2022, DS membawa L ke rumah orang tuanya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Saat itu momen Hari Raya Idul Fitri 2022.

Sedangkan dirinya tidak datang karena kurang sehat.

“Saya datang ke rumah mertua tanggal 4 Mei,” tuturnya.

DM mengaku dirinya pernah menggerebek DS dan L di salah satu kos-kosan di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada tanggal 14 Mei 2022. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Dipolisikan Istri Sah setelah Nikah Siri dengan Pelakor di Kuburan, Seorang Suami Jadi Tersangka."

Sumber: Warta Kota
Tags:
PolisiNikah SiriPernikahanDepok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved