Terkini Daerah
Detik-detik Kepsek Cabuli 9 Murid Laki-laki Selama 3 Tahun, Beraksi di Kantor, Kantin hingga Aula
Kronologi pencabulan 9 murid MTS di Kabupaten Labuhanbatu Utara oleh oknum kepala sekolah.
Editor: Jayanti Tri Utam
Korban yang merasa tertekan menuruti perintah dari tersangka.
"Setelah puas tersangka mengatakan 'jangan kasih tau siapa-siapa, sumpah kau ini cuma kita dua aja yang tau' kepada para korban, sehingga para korban tidak berani memberitahukan kepada orang lain," bebernya.
Baca juga: KODE Transfer Persib Bandung: Bobotoh Curiga Amunisi Brasil Susul Daisuke Sato, Nomor Punggung 3?
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berani melaporkan ke Polisi.
Sejumlah korban telah menjalani proses visum untuk dijadikan barang bukti kasus pencabulan.
Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. (*)
Baca artikel lain terkait Kasus Pencabulan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok PH, Kepala Sekolah di Sumut yang Cabuli 9 Murid Laki-laki, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Sumber: Tribunnews.com
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|