Terkini Daerah
Kronologi ABG 16 Tahun Dirudapaksa 11 Pria Termasuk Kades, Guru dan Polisi, Alat Vital sampai Luka
Kisah tragis remaja asal Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dirudapaksa 11 pria termasuk kepala desa, polisi dan guru.
Editor: Jayanti Tri Utam
TRIBUNWOW.COM - Nasib tragis menimpa remaja asal Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), RI (16).
Dilansir TribunWow.com, RI dirudapaksa sebanyak 11 pria.
Ironinya, terdapat kepala desa (kades), guru, hingga polisi dalam daftar 11 pelaku rudapaksa tersebut.
Aksi rudapaksa itu dialami korban sejak 2022 lalu.
Baca juga: Ciumi 11 Santriwati di Bawah Umur, Guru Ngaji di Bandung Nikahi 1 Muridnya seusai Rudapaksa Korban
Tak hanya sekali, para pelaku disebut sudah berkali-kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, Sik, MH mengatakan kasus ini terbongkar saat korban berinisial RI (16) melaporkan kasusnya ke Polres Parigi Moutong, Januari 2023 lalu.
Korban RI tak sendiri, Ia didampingi ibu kandungnya saat melapor.
"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Kapolres Yudi, dihubungi KOMPAS.com, Senin (29/5/2023).
"Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak. Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular, " ujarnya.
Baca juga: Anak Laki-laki di Pekanbaru Jadi Korban Rudapaksa Sejenis 4 Pria Dewasa, Pelaku Beraksi Bersama-sama
Saat diinterogasi, pelaku sebanyak 11 orang itu tak hanya melakukan sekali melainkan berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda.
Selain di penginapan di Parigi, pelaku juga melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil.
Awal terkuaknya kasus ini, saat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya.
Saat melapor dan dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi.
Dari hasil visumnya ditemukan luka robekan.
Atas laporan persetubuhan dan berdasarkan keterangan saksi- saksi serta berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, kasus ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sejumlah 11 nama yang disebutkan korban, baru 5 orang yang ditetapkan tersangka.
Dari 5 orang yang diamankan tersebut, 2 dicantaranya adalah guru dan kepala desa.
Baca juga: Jadi Korban Rudapaksa Ayah dan Kakek Kandung sejak Kelas 2 SD, Kedua Pelaku juga Ancam Bunuh Korban
Sementara 5 orang lainnya masih diproses.
Sedangkan 1 orang polisi menyusul akan diperiksa.
"Pengakuan korban, ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban. Sesegera mungkin akan kita panggil oknum polisi tersebut. Kemudian akan kita periksa sejauh mana keterlibatannya," Jelasnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 2 unit mobil jenis Honda Jazz dan juga Mitsubishi Triton yang digunakan pelaku melakukan persetubuhan dengan korban.
Para tersangka yang sudah ditahan berinisial EK alias MT, ARH ( guru) , AR, AK dan HR (Kades).
Sedangkan tersangka lain yang akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, AT. (*)
Baca artikel lain terkait Kasus Rudapaksa
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria Termasuk Polisi, Guru, dan Kades"