Breaking News:

Temuan Potongan Tubuh di Solo

5 Fakta Kasus Mutilasi di Solo, Motif Sakit Hati hingga Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kasus mutilasi Rohmadi warga Keprabon, Solo terungkap dari penyelidikan polisi. Simak fakta-faktanya.

Tribunsolo.com/Anang Ma'ruf
Suyono, tersangka mutilasi R warga Keprabon, Solo, saat berada di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023) 

Selain itu, Yono merasa gemetar saat lakukan pemotongan tubuh Rohmadi.

"Saya sakit hati," kata dia.

Setelah melakukan mutilasi, tersangka sempat keluar dari TKP untuk mencari plastik dengan ukuran besar.

"Saya menemukan plastik di tempat sampah, sampahnya saya buang lalu plastik tersebut untuk membungkus bagian-bagian tubuh manusia," terangnya.

5. Minta Maaf

Tersangka mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh keluarga korban karena perbuatannya.

Perlu diketahui bahwa tersangka pembunuhan tertangkap kepolisian pada Minggu (28/5/2023) di rumah tersangka yang berada di Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Suyono Mengaku Gemetar saat Memutilasi Tubuh Rohmadi Warga Keprabon Solo, Minta Maaf pada Keluarga dan Awal Mula Polisi Ungkap Kasus Mulitasi Warga Keprabon Solo, Keterangan 21 Saksi Mengarah ke Suyono

Sumber: Tribun Solo
Tags:
PembunuhanMutilasiSoloSukoharjoTewasMotifKronologiAhmad Luthfi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved