Breaking News:

Temuan Potongan Tubuh di Solo

5 Fakta Kasus Mutilasi di Solo, Motif Sakit Hati hingga Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kasus mutilasi Rohmadi warga Keprabon, Solo terungkap dari penyelidikan polisi. Simak fakta-faktanya.

Tribunsolo.com/Anang Ma'ruf
Suyono, tersangka mutilasi R warga Keprabon, Solo, saat berada di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023) 

3. Tersangka Menangis

Suyono (50) pelaku mutilasi rekan kerjanya sendiri, Rohmadi warga Keprabon, Banjarsari, Solo meneteskan air mata di depan Polisi.

Itu terlihat saat rilis kepolisian di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).

Suyono terlihat mulai mengusap air matanya saat Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menanyakan kronologi mutilasi padanya.

Saat Kapolda Jateng menanyakan bagaimana cara dia memutilasi korban, Suyono terlihat menangis sambil menjelaskan kejadian itu.

4. Motif Sakit Hati

Tersangka saat mengikuti rilis memakai baju tahanan warna biru.

Dia duduk di kursi roda dengan dua kaki yang terlihat diperban.

Selama memberikan keterangan, tersangka banyak menunduk.

Suyono mengaku dia membunuh Rohmadi karena dia sakit hati.

Aksinya tersebut dilakukan di toko mebel bangunan di Kecamatan Grogol, Sukoharjo

Awalnya, Suyono tidak berniat untuk melakukan mutilasi.

Namun lantaran bingung membawa korban, dia akhirnya memutuskan untuk memutilasi korban dengan pisau.

"Setelah saya bunuh dengan memukul bagian kepala belakang sebanyak tiga kali, setelah tidak bernyawa saya bingung untuk membawa keluar," ucap Yono, Selasa (30/5/2023).

Setelah bingung bagaimana cara membawa keluar, Yono meminjam sebilah pisau dari tetangganya yang merupakan pedagang sate kambing.

"Saya meminjam pisau potongan daging ke tetangga yang jualan sate kambing," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Tags:
PembunuhanMutilasiSoloSukoharjoTewasMotifKronologiAhmad Luthfi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved