Breaking News:

Berita Viral

Viral Pamer Kemaluan, Pasangan WNA Denmark Kini Dibekuk Petugas Imigrasi Bali, Terancam Deportasi

Dua orang bule asal Denmark ditangkap lantaran videonya melakukan hal tak senonoh di publik viral.

Editor: Via
Instagram @niluhdjelantik, Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Pihak imigrasi Ngurah Rai Bali saat mengamankan bule pelaku video viral yang lakukan aksi tak senonoh diatas motor. 

TRIBUNWOW.COM - Sepasang pria dan wanita WNA asal Denmark ditangkap pihak imigrasi Bali setelah melakukan aksi tak senonoh.

Video keduanya viral di media sosial dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Kini keduanya terancam mendapat sanksi hukum hingga berpotensi dideportasi kembali ke negaranya.

Baca juga: TERKUAK Motif Bule Wanita Nekat Tampil Tanpa Busana saat Pementasan Tari di Bali, Videonya Viral

Imigrasi Ngurah Rai bertindak cepat merespons aduan masyarakat yang masuk mengenai adanya video viral WNA yang melakukan aksi tidak senonoh di atas kendaraan.

Seperti dikutip dari Instagram @niluhdjelantik, Minggu (28/5/2023), seorang WNA wanita secara sengaja terlihat memamerkan kemaluannya.

Aksi tersebut dilakukan saat bule tersebut membonceng seorang WNA pria yang kemudian tertawa bersama rekan wanitanya.

Baca juga: Viral Bule di Bali Mabuk lalu Marah dan Ludahi Warga Setempat, Petugas Keamanan sampai Angkat Tangan

Mendengar hal ini, tim Intelijen dan Penindakan Ke imigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai kemudian segera bergerak ke lapangan untuk melakukan penindakan.

Diketahui kedua WNA pelaku pada video viral aksi tidak senonoh tersebut tinggal di sebuah penginapan di wilayah Legian.

Tim Inteldakim kemudian berkoordinasi dengan pengelola penginapan dan melakukan penjemputan terhadap kedua WNA tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inteldakim, kedua WNA dengan inisial CM (L/49) dan CAP (P/49) merupakan warga negara Denmark.

CM dan CAP masuk ke wilayah Indonesia pada 9 April 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 7 Juni 2023.

“Saat ini CM dan CAP sudah kami amankan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk proses selanjutnya”, kata Sugito, Sabtu 27 Mei 2023.

Sugito juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada Imigrasi Ngurah Rai sehingga dapat diambil tindakan tegas.

Mengenai video tersebut, keduanya mengatakan kepada petugas bahwa kejadian tujuh bulan yang lalu namun kejadian nya di mana belum dapat informasi.

Baca juga: WNA Berulah Lagi, Kini Adang Mobil sembari Komat-kamit Hanya Pakai Kolor, Videonya Viral

(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Imigrasi Ngurah Rai Amankan Bule Pelaku Viral yang Lakukan Aksi Tak Senonoh Diatas Motor

Tags:
Viral medsosViralBaliWarga Negara Asing (WNA)Bule
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved