Breaking News:

Berita Viral

PENGAKUAN Pria 2 Kali Sumpah Pocong seusai Dituduh Cabuli Bocah 5 Tahun, sampai Undang Ratusan Warga

Aksi nekat pria di Palembang dua kali sumpah pocong setelah mengaku difitnah cabuli bocah lima tahun.

Editor: Jayanti Tri Utam
Tribun Sumsel/ Fransiska
Pria asal Palembang menjalani sumpah pocong lantaran dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap bocah berusia 5 tahun, Kamis (18/5/2023). 

Menurut dia, ritual sumpah pocong yang dilakukan oleh yang pelaku merupakan haknya sebagai masyarakat.

"Itu tidak apa-apa, karena itu merupakan tradisi yang ada di masyarakat," terang dia.

Terkait kasus dugaan pencabulan, kuasa hukum Rian, Jhon Fredi mengatakan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan ke Polda Sumsel pada 16 Juni 2022.

Baca juga: Masih Ingat Viral Rumah Mewah Ibu Eny? sang Anak Tiko Menikah, Buket Uang Jadi Sorotan

Adapun laporan tersebut bernomor LP/B/358/VI/2022/SPKT/POLDA.

Meski menetapkan Rian sebagai tersangka, penyidik tidak menahan kliennya dan hanya dikenakan wajib lapor.

"Padahal klien saya sudah membantah melakukan perbuatan tersebut. Namun, masih ditetapkan tersangka,”" jelasnya.

Menurut Jhon, kliennya terbebani dengan masalah yang dihadapi.

Ditambah lagi, dia sudah hampir satu tahun diminta wajib lapor. (*)

Baca artikel lain terkait Berita Viral

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Aksi Sumpah Pocong Pria di Palembang Jadi Sorotan sampai Bikin Undangan ke Warga, Mengaku Difitnah

Sumber: Tribun Jatim
Tags:
Berita ViralViral medsosSumpah PocongPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved