Terkini Daerah
Sempat Buron, Pembacok Siswa SMK di Bogor Merasa Orangtuanya sudah Tak Sayang Gara-gara Ini
Tukul, seorang pelajar pembacok siswa SMK di Bogor hingga tewas ternyata sempat menghubungi orangtuanya ketika ia berstatus buron.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Dua bulan menjadi buron polisi, ASR alias Tukul (17) yang merupakan pelaku pembacokan siswa SMK di Bogor akhirnya berhasil ditangkap.
Sosok Tukul viral di media sosial karena sempat terekam kamera CCTV saat melakukan pembacokan terhadap Arya Saputra di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada 10 Maret 2023 lalu.
Dikutip TribunWow dari TribunnewsBogor, saat masih buron, Tukul ternyata sempat merasa dirinya sudah tak disayang lagi oleh orangtuanya.
Baca juga: 124 Saksi Diperiksa, Polda Jabar Jawab Alasan belum Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang
Hal ini ditenggarai oleh ucapan orangtuanya pada saat ia buron.
Dalam pelariannya, Tukul ternyata sempat berkomunikasi dengan teman-temannya di Bogor.
Bahkan, melalui teman-temannya itu ia juga berkomunikasi dengan orang tuanya.
Dalam komunikasinya, Tukul sempat diminta oleh orangtuanya untuk menyerahkan dirinya ke polisi.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila.
"Dan sebenarnya orangtua Tukul juga semenjak waktu itu pernah ada komunikasi. Saat itu, Tukul sempat komunikasi sama temannya. Nah, orangtuanya melalui temannya meminta Tukul menyerahkan diri," kata Rizka kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (19/5/2023).
Tetapi, permintaan orang tuanya itu dotolak oleh Tukul.
Menurut Tukul, bila dirinya menuruti permintaan itu, maka orang tuanya tidak menyayanginya.
"Si Tukul ini bilang kalau ibu menyarankan saya untuk menyerahkan diri berarti artinya udah gak sayang lagi. Malah menjebloskan ke penjara," jelas Rizka.
Setelah dikurung dalam penjara khusus anak pun Tukul selalu dijenguki oleh orang tuanya.
Bahkan, orang tuanya selalu menemaninya saat menjalani pemeriksaan polisi.
"Saat ini kita mempersiapkan pemberkasannya. Kemungkinan target kita limpahkan berkas hasil pemeriksaan kepada kejaksaan itu dua minggu," tandasnya.

Baca juga: Berbulan-bulan Nunggak Utang, Nasabah Koperasi Dikirimi Konten Asusila oleh Debt Collector