Terkini Daerah
Berbulan-bulan Nunggak Utang, Nasabah Koperasi Dikirimi Konten Asusila oleh Debt Collector
Seorang nasabah sebuah koperasi di Lampung yang menunggak bayar utang hingga berbulan-bulan dikirimi konten asusila oleh debt collector.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Kesal ada nasabah yang nunggak bayar utang hingga berbulan-bulan, seorang penagih utang alias debt collector berinisial YW (28) nekat mengirimkan konten-konten asusila kepada nasabah berinisial RUM (25).
Akibat ulahnya itu, YW dibekuk oleh pihak kepolisian di kediamannya di Sungkai Tengah, Lampung Utara, Jumat (19/5/2023).
Dikutip TribunWow dari TribunLampung, YW ditangkap setelah korban yang resah melaporkan aksi pelaku kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Polisi Selidiki Pelaku yang Rekam Viral Adegan Mesum Pekerja Tambang di Konawe: Pemeran Ini Korban
Korban awalnya mempunyai utang dengan salah satu koperasi.
Sedangkan pelaku merupakan tukang tagih pinjaman di koperasi tersebut.
Setelah beberapa bulan, korban tidak membayar cicilan utangnya.
Pelaku kerap menghubungi korban melalui jejaring media sosial.
Rupanya, tidak dihiraukan oleh korban tagihan terhadap dirinya.
Diduga pelaku kesal, korban tak kunjung membayar utangnya.
Timbul perbuatan dari pelaku mengirimkan gambar tidak senonoh kepada korban.
Akhirnya, korban yang merasa risih mendapat kiriman video tersebut melaporkan ke aparat kepolisian.
“Kami langsung tindak lanjuti laporan korban,” kata Kanit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Utara Polda Lampung Ipda Adi Warsito.
Setelah melaporkan tindakan tersebut dan meminta keterangan saksi korban.
Adi mengatakan setelah berkas pemeriksaan lengkap, pihaknya kemudian melakukan penangkapan di rumah pelaku.
Baca juga: Viral Foto yang Diduga Desta Rangkul Wanita, Pengacara Sebut Tak Ada Pihak Ketiga dengan Natasha
“Diamankan di rumahnya saat istirahat dari pekerjaan,” ujarnya.
Pelaku dijerat Undang-undang ITE pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 ancaman hukumannya paling lama enam tahun penjara.
“Tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Utara,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kesal Tagih Utang Lantas Kirimkan Konten Asusila, Seorarng Pemuda Diamankan Polres Lampung Utara