Berita Viral
Misteri Kematian Mahasiswa USU, Surat Wasiat Diduga Dipalsukan, Gelagat Aneh Ayah Angkat Dicurigai
Teka-teki kematian mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), Mahira Dinabila, masih menjadi misteri.
Editor: Jayanti Tri Utam
"Dari surat wasiat itu, bukan Mahira yang punya, di surat ada tulisan bapakku. Sementara Mahira manggil bapaknya itu papa ke bapak angkatnya itu. Nah, dia (Mahira) juga gak pernah bilang dirinya aku, dia selalu menyebut dirinya dengan nama Ira," ujarnya.
Kata Oky, sejak cerita ini muncul, polisi membongkar makam Mahira untuk dan selanjutnya dilakukan autopsi pada Sabtu (9/5/2023).
“Gampang sebenarnya menciduk (pelakunya) dari surat itu aja. Okelah (nunggu) dari hasil autopsi nanti, tapi nunggunya lama baru keluar. Cepat dong itu ditindak oleh polisi," harap Mahira.
Baca juga: Sederet Fakta Baru Pembunuhan dan Mutilasi Ibu Muda di Sleman, Organ Tubuh Korban Dibuang ke Kloset
Terpisah Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan masih menyelidiki kasus ini.
"Sudah kita autopsi, sudah kita buat BAP (berita acara pemeriksaan) sudah kita kirim hasil otopsi lambung, cairan sudah di labfor kita menunggu hasil penyelidikannya," kata Faidir.
Namun, dia belum bisa memastikan kematian Mahira mengerah ke peristiwa pembunuhan atau bukan.
"Belum (dipstikan) penyebabnya, kita masih menunggu hasil penyelidikan hasil autopsi," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswi USU Tewas Misterius, Keluarga Sebut Rumah Digembok dari Luar dan Surat Wasiat Diduga Dipalsukan"
Sumber: Kompas.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|