Breaking News:

Terkini Daerah

Rayuan Bos saat Berduaan di Ruangan dengan Karyawati yang Diajak Staycation: Tangan Kamu Halus

kuasa hukum dari AD, karyawati yang diajak staycation oleh bosnya mengungkapkan, kliennya dilecehkan secara fisik dan verbal oleh terduga pelaku H.

Telegram Opposite6890
Wajah bos yang diduga ajak staycation karyawatinya, Minggu (14/5/2023). 

H diberhentikan sementara untuk memudahkan pemeriksaan penegak hukum. Kuasa Hukum PT Ikeda, perusahaan outsourcing tempat AD bekerja, Ruddy Budhi Gunawan mengatakan, AD bekerja sejak November 2022.

Sedangkan pelaku H yang merupakan manajer outsourcing untuk mitra perusahaan tempat AD ditempatkan, bekerja sejak 2020.

Saat ini, sambung Ruddy, H telah dinonaktifkan agar fokus pada proses hukum.

Jika terbukti bersalah, perusahaan dipastikan memberikan sanksi tegas.

PT Ikeda, sambung Ruddy, menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Pihaknya juga telah memanggil H untuk dimintai keterangan setelah disebut mengajak AD makan-makan dan jalan-jalan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karyawati yang Diajak "Staycation" oleh Bos Mengaku Dilecehkan secara Fisik dan Verbal."

Sumber: Kompas.com
Tags:
CikarangKaryawanstaycationPT IkedaKuasa Hukum
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved