Berita Viral
TANGIS Romyani seusai Jadi Tersangka Kecelakaan di Guci, Beri Pesan Pilu ke Anak: Semoga Tabah
Romyani tak bisa pulang bertemu keluarga setelah menjadi tersangka kecelakaan maut bus peziarah di Guci, Tegal.
Editor: Jayanti Tri Utam
"Kangen enggak sama keluarganya?" ucap pria di samping Romyani.
"Kangen berat," jawab Romyani sambil menahan tangis.
Dengan mata berkaca-kaca, Romyani memberikan pesan menyentuh untuk keluarganya.
Ia berharap anak dan istrinya diberikan ketabahan dan bersabar menunggu kepulangannya.
"Semoga dikasih ketabahan untuk keluarga, kalian harus bersabar," kata Romyani.
"Semoga saya bisa cepet pulang," imbuhnya.
Meski sudah berusaha ditahan, air mata Romyani jatuh juga.
"Kangen berat sama anak istri, dan cucu," ucap Romyani pelan.
Sementara itu anak Romyani melalui TikTok-nya mengaku akan segera menyusul sang ayah ke Polres Tegal.
"Pah kita bakalan berusaha terus untuk papa.
Mohon doa untuk papah dan kernet nya supaya bisa segera pulang," tulis anak Romyani.
Baca juga: Viral Detik-detik Kecelakaan Bus di Guci Tegal, Saksi Mata Bantah Ada Anak Kecil Main Rem Tangan
Diketahui bus rombongan wisata yang disopiri Romyani terjun ke jurang pada Minggu (7/5/2023) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.
Bus tersebut membawa rombongan ziarah asal Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Bus yang membawa peziarah tersebut nyelonong masuk ke dalam jurang saat sopir sedang turun.
Bus warna merah bernama Duta Wisata tersebut jatuh ke sungai dari ketinggian sekitar 15 meter.
Sumber: Tribun Jatim
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|