Berita Viral
NASIB Apes Sopir dan Kernet Bus Kecelakaan Guci yang Kini Jadi Tersangka, Hotman Paris Turun Tangan
Nasib apes sopir dan kernet bus peziarah membuat pengacara Hotman Paris Hutapea turun tangan.
Editor: Jayanti Tri Utam
TRIBUNWOW.COM - Kecelakaan maut bus peziarah di Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, turut mencuri perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Dilansir TribunWow.com, Hotman Paris mengaku bersedia membantu sopir dan kernet bus yang kini ditetapkan tersangka.
Sopir dan kernet bus tersebut terancam 5 tahun penjara setelah dianggap lalai melakukan pekerjaan hingga mengakibatkan kecelakaan.
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris mengaku bersedia membantu sopir bus yang dianggap para warganet tidak bersalah.
Baca juga: Sopir di Kecelakaan Guci Tegal Terbukti Tidak Lupa Pasang Rem Tangan, KNKT Ungkap Pemicu Bus Terjun
Tim Hotman pun bersedia turun tangan jika ada dasar-dasar kuat dan memang layak untuk dibantu.
"Kalau memang ada dasarnya untuk dibantu, tim Hotman 911 akan berkenan untuk membantu," kata Hotman Paris, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Jumat (12/5/2023).
Hotman mengaku diberondong pesan melalui akun Instagram pribadinya dan pesan WhatsApp soal kasus kecelakaan tersebut.
"Banyak warganet yang nge DM dan WA Hotman, minta agar Hotman membantu sopir dari bus yang jatuh yang katanya dijadikan tersangka," ujarnya.
Hotman pun meminta warganet agar memberikan informasi terkait kontak atau nomor dari pihak keluarga Romyani.
Pasalnya, hingga saat ini Hotman mengaku belum dihubungi oleh pihak keluarga sang sopir.
Ia mengatakan, dirinya sudah mendapat kontak keluarga Romyani pihaknya akan mempelajari lebih lanjut kasus tersebut.
"Tapi keluarganya belum ada yang menghubungi saya dan tentu saya butuh data secara yang detail," katanya.
Baca juga: Viral Detik-detik Kecelakaan Bus di Guci Tegal, Saksi Mata Bantah Ada Anak Kecil Main Rem Tangan
Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Bui
Polres Tegal menetapkan Romyani selaku sopir dan kernet bus berinisial AY sebagai tersangka pada Kamis (11/5/2023).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduannya langsung ditahan.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|