Breaking News:

Berita Viral

NASIB Apes Sopir dan Kernet Bus Kecelakaan Guci yang Kini Jadi Tersangka, Hotman Paris Turun Tangan

Nasib apes sopir dan kernet bus peziarah membuat pengacara Hotman Paris Hutapea turun tangan.

Editor: Jayanti Tri Utam
Instagram @hotmanparisofficial
Pengacara Hotman Paris Hutapea turun tangan membantu sopir dan kernet bus peziarah yang terjun ke sungai di Guci, Tegal, Jawa Tengah. 

TRIBUNWOW.COM - Kecelakaan maut bus peziarah di Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, turut mencuri perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Dilansir TribunWow.com, Hotman Paris mengaku bersedia membantu sopir dan kernet bus yang kini ditetapkan tersangka.

Sopir dan kernet bus tersebut terancam 5 tahun penjara setelah dianggap lalai melakukan pekerjaan hingga mengakibatkan kecelakaan.

Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris mengaku bersedia membantu sopir bus yang dianggap para warganet tidak bersalah.

Baca juga: Sopir di Kecelakaan Guci Tegal Terbukti Tidak Lupa Pasang Rem Tangan, KNKT Ungkap Pemicu Bus Terjun

Tim Hotman pun bersedia turun tangan jika ada dasar-dasar kuat dan memang layak untuk dibantu.

"Kalau memang ada dasarnya untuk dibantu, tim Hotman 911 akan berkenan untuk membantu," kata Hotman Paris, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Jumat (12/5/2023).

Hotman mengaku diberondong pesan melalui akun Instagram pribadinya dan pesan WhatsApp soal kasus kecelakaan tersebut.

"Banyak warganet yang nge DM dan WA Hotman, minta agar Hotman membantu sopir dari bus yang jatuh yang katanya dijadikan tersangka," ujarnya.

Hotman pun meminta warganet agar memberikan informasi terkait kontak atau nomor dari pihak keluarga Romyani.

Pasalnya, hingga saat ini Hotman mengaku belum dihubungi oleh pihak keluarga sang sopir.

Ia mengatakan, dirinya sudah mendapat kontak keluarga Romyani pihaknya akan mempelajari lebih lanjut kasus tersebut.

"Tapi keluarganya belum ada yang menghubungi saya dan tentu saya butuh data secara yang detail," katanya.

Baca juga: Viral Detik-detik Kecelakaan Bus di Guci Tegal, Saksi Mata Bantah Ada Anak Kecil Main Rem Tangan

Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Bui

Polres Tegal menetapkan Romyani selaku sopir dan kernet bus berinisial AY sebagai tersangka pada Kamis (11/5/2023).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduannya langsung ditahan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralViral medsosKecelakaan MautGuciHotman Paris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved