Breaking News:

Berita Viral

Siapa Sosok Husein? Eks ASN Guru yang Viral Bongkar Pungli, Ridwan Kamil dan Susi Turun Tangan

Sosok guru muda bernama Husein tengah viral di media sosial setelah mengundurkan diri sebagai ASN.

Editor: Jayanti Tri Utam
TikTok
Husein, guru muda yang viral setelah curhat mengundurkan diri sebagai CPNS Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. 

"Saya teh nggak bisa, kalau uang negara ada perpindahan itu pasti ada suratnya. Saya minta, 'Suratnya mana, Bu. Biar saya laporin untuk nurunin laporan sebelumnya'," urainya.

Namun, saat diminta surat oleh Husein, pihak BKPSDM Pangandaran kembali berdalih.

Mereka mengaku anggaran untuk Latsar CPNS offline memang tidak ada karena awalnya direncanakan online lantaran pandemi.

"Mereka bilang, 'Sebenarnya uangnya nggak ada, jadi karena kamu Latsarnya waktu awal online tiba-tiba offline, jadi dananya belum disiapkan dari awal'," kisah Husein.

Baca juga: Husein Guru yang Viral Mundur dari PNS Kini Diundang Bupati, Mau Ditanya Siapa yang Lakukan Pungli

Diancam Dipecat

Saat dipanggil BKPSDM Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani mengaku disidang selama enam jam dan diintimidasi.

Ia diancam akan dipecat sebagai CPNS jika tidak bersedia menurunkan laporan karena dianggap merusak nama baik instansi.

"Setelah itu disidang, ada enam jam kali saya di kantor disidang. Disidang disuruh nurunin (laporan), diancam dipecat."

"'Kamu katanya kalau laporan ini nggak diturunkan bisa dipecat karena dianggap merusak nama baik instansi'," kata Husein menirukan ucapan pihak BKPSDM Pangandaran.

Karena merasa tidak bersalah dan tak tahu harus berbuat apa, Husein saat itu langsung meminta surat pemecatan dirinya dikeluarkan.

"Saya bilang dengan polosnya, karena waktu itu masih umur 24 apa 25 gitu, 'Ya udah, Pak. Saya minta surat pemecatannya hari ini juga'," ujarnya.

Intimidasi terhadap Husein tidak berhenti sampai di situ.

Ia mengaku sempat menjadi bulan-bulanan CPNS Pangandaran lainnya karena ancaman dari pihak BKPSDM.

Di grup CPNS Pangandaran, ungkap Husein, semua CPNS diancam Surat Keputusan (SK) tidak akan diturunkan jika Husein belum menurunkan laporan.

"Waktu saya ngelaporin dulu tuh, di grup (CPNS) satu kabupaten, 'Kalau Husein nggak nurunin laporan, SK se-kabupaten nggak akan turun'."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralViral medsosAparatur Sipil Negara (ASN)Pangandaranpungutan liar (pungli)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved