Berita Viral
Viral Curhatan WNI Disetrum, Dicambuk hingga 5 Hari Tak Diberi Makan di Myanmar, Korban 20 Orang
Curhatan WNI korban perdagangan manusia disiksa di Myanmar, viral di media sosial, mereka memohon agar pemerintah mau membebaskannya.
Editor: Lailatun Niqmah
"Hidup mereka dipertaruhkan. 4 dari mereka akan dijual ke perusahaan lain besok, sementara yang lain akan dipisahkan ke tim lain yang dipimpin oleh pemimpin Cina yang terkenal dengan hukuman kejam mereka. Dalam video ini, mereka ingin pemerintah Indonesia melihat dan mengingat wajah mereka. Wajah2 putus asa memohon pertolongan," tulis akun Instagram tersebut dalam caption.
Pada postingan sebelumnya, akun tersebut menginformasikan awalnya para WNI itu tertipu jobscam.
Mereka pun dipaksa bekerja sebagai scammer.
Selain Ni Luh Djelantik, artis Uya Kuya juga turut menyoroti kasus ini.
Uya Kuya mengingatkan para masyarakat agar hati-hati terhadap iklan lowongan pekerjaan.
Lebih lanjut, perwakilan mengaku sudah ada tanggapan dari pihak pemerintah, namun belum sampai tahap evakuasi, Senin (1/5/2023).
Sambil meneteskan air mata, keluarga korban mengaku sudah tidak bisa menghubungi para korban.
Bahkan, sampai hari ke-9 penyekapan, Rabu (3/5/2023), korban juga masih tidak bisa dihubungi.
"Hari ke 9 penyekapan. Kami masih tidak bjsa menghubungi para korban. Apa yang terjadi di sana? Apakah mereka dijual ke perusahaan lain?
Semoga Tuhan YME selalu melindungi mereka agar selalu aman dan bisa terus bertahan," tulis akun @bebaskankami. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Sumber: TribunWow.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|