Terkini Daerah
Dirudapaksa 2 Perampok, Ibu di Kampar Awalnya Dipukuli Pelaku saat Naik Motor Bonceng Anaknya
Seusai dirudapaksa, seorang ibu dan anaknya di Kampar diikat di pohon sawit oleh perampok yang mencabulinya serta merampas hartanya.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Ibu berinisial NI (36) menjadi korban rudapaksa dua perampok berinisial ZS (51) dan MS (31) yang terjadi di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (9/4/2023).
Tak hanya menjadi korban rudapaksa, harta milik NI berupa motor dan ponsel turut dirampas oleh perampok yang sempat mengikatnya di pohon sawit.
Dikutip TribunWow dari Kompas, korban disergap oleh kedua pelaku ketika korban tengah mengendarai motor bersama anaknya.
Baca juga: Rudapaksa 17 Santriwati, Wildan Mashuri Punya Anak Perempuan dan Istrinya Ikut Kerja di Ponpes
"Tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemerkosaan telah berhasil ditangkap. Dua pelaku eksekutor berinisial ZS (51), MS (31), dan satu pelaku penadah barang curian, PN (48)," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/5/2023).
Nandang mengatakan, ketiga pelaku ditangkap tim gabungan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Satreskrim Polres Kampar dan Polres Pelalawan, Senin (1/5/2023).
Mereka ditangkap saat berada di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
Tim awalnya menangkap ZS. Pelaku ditembak karena melawan saat hendak ditangkap. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap pemerkosa lainnya MS serta PN selaku penadah barang curian.
Nandang menjelaskan, ZS dan MS melakukan aksinya pada Minggu (9/4/2023), sekitar pukul 12.10 WIB, di Jalan Poroa Afdeling III Rayon A PT Kamparindo, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Saat itu, kedua pelaku mengadang wanita berinisial NI (36) yang sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya.
Kedua pelaku memukul kepala korban sambil menodongkan pistol yang diketahui ternyata pistol mainan agar korban tidak berteriak.
Lalu, pelaku membawa korban dan anaknya menuju perkebunan kelapa sawit. Di situ kedua korban diikat dengan tali tambang.
Kedua pelaku kemudian melepaskan ikatan wanita tersebut dan memerkosanya.
Setelah itu korban kembali diikat di batang sawit. Kedua pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban.
"Korban dan anaknya berusaha melepaskan diri dari ikatan. Setelah terlepas, korban langsung menuju Polsek Tapung Hulu untuk melapor," kata Nandang.

Baca juga: Seusai Cabuli Bocah, Pria di Maluku Larang Korban Berpakaian, Ternyata Direkam dan Viral di Facebook
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku dan satu penadah.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 pucuk senapan angin, 33 butir peluru kaliber 66 milimeter, 2 unit ponsel, 2 pasang sepatu, baju, tas sandang, dan sebuah kartu pers.
Berdasarkan keterangan pelaku ZS dan MS, sepeda motor korban dijual kepada penadah, PN, seharga Rp 2 juta.
Sedangkan ponsel korban diberikan ZS kepada keponakannya berinisial AE yang berada di Sumatera Utara.
"Pelaku ZS mendapat bagian uang Rp 1,2 juta, sedangkan MS Rp 800.000," kata Nandang.
Penyidik mendalami keterangan pelaku ZS. Terungkap bahwa ZS pernah melakukan perampokan di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Saat itu, ZS merampas sepeda motor dan ponsel korbannya. Barang hasil curian juga dijual kepada PN seharga Rp 1,7 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sedang Bonceng Anak, Wanita Ini Dirampok dan Diperkosa 2 Pria, lalu Diikat di Batang Sawit"