Virus Corona
China akan Ganti Persyaratan Tes PCR Covid-19 bagi Para Pelancong yang Masuk ke Negaranya
China masih mewajibkan pelancong memakai tes PCR jika masuk dari Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Via
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Luar Negeri China mengatakan akan mengubah aturan kedatangan bagi para pelancong, Selasa (25/4/2023).
Dikutip TribunWow.com dari Channel News Asia, semua pelancong yang mendarat di China yang perlu menunjukkan hasil tes antigen Covid-19.
Tes itu harus diambil dalam 48 jam terakhir sebelum menaiki penerbangan.
Baca juga: Pasukan Ukraina Bertahan di Kota yang Terkepung, China Mendesak Rusia untuk Mengakhiri Perang
Sebelumya, aturan masuk adalah menggunakan tes PCR Covid-19.
Namun, China masih mewajibkan pelancong memakai tes PCR jika masuk dari Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang.
Persyaratan pengujian sudah dilonggarkan pada bulan Maret untuk pelancong dari beberapa negara termasuk Singapura, Malaysia, Filipina, Kamboja, dan Selandia Baru.
Kedutaan Besar China di Singapura mengatakan pada 1 Maret aturan sedang dilonggarkan sesuai dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini dan untuk memfasilitasi pertukaran orang ke orang.
Baca juga: Viral Fenomena Aneh Hujan Cacing di China, Ini Sejumlah Teori yang Bermunculan
Setelah tiga tahun pembatasan Covid-19 yang ketat, China mengumumkan pelonggaran pembatasan secara nasional Desember lalu.
Sekitar sebulan kemudian pada 8 Januari, tindakan karantina untuk kedatangan di luar negeri dibatalkan.
Aturan itu diganti dengan mengharuskan pelancong untuk mengikuti tes PCR 48 jam sebelum penerbangan untuk memasuki China. (TribunWoW.com/ Tiffany Marantika)