Breaking News:

Berita Viral

Viral Anak Perwira Polisi Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut menetapkan status tersangka pada anak perwira polisi Polda Sumut, berinisial AH.

Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan. Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut menetapkan status tersangka pada anak perwira polisi Polda Sumut, berinisial AH. 

Namun, ketika berkomunikasi, orangtua terlapor malah memerintahkan seseorang untuk mengambilkan barang yang menyerupai senjata laras panjang.

Tak lama dari situ, terlapor Aditya Hasibuan keluar dari rumah dan kembali melakukan penganiayaan terhadap korban.

Dari informasi yang diterima, orangtua terlapor yang merupakan anggota polisi itu malah membiarkan anaknya berlaku brutal saat itu.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan dan kiri. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Anaknya Dilapor Menganiaya Mahasiswa, Perwira Polisi Diperiksa Propam Polda Sumut dan di Tribun-Medan.com dengan judul Resmi, AH Sang Anak Perwira Polisi AKBP Achiruddin Hasibuan Ditetapkan Tersangka Penganiayaan

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Polda SumutMahasiswaPenganiayaanViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved