Terkini Daerah
Geger Dugaan Polres Muba Jebak Pedagang, Dituduh Sengaja Selipkan Narkoba saat Pura-pura Beli Beras
Heboh dugaan rekayasa penangkapan seorang pedagang yang dituduh menyimpan dua butir ekstasi oleh Polres Muba.
Editor: Jayanti Tri Utam
Mereka pun meminta agar Shabudin dapat dilakukan pemindahan penahanan dari Polres Muba ke Polda Sumsel agar terhindar dari tekanan.
“Ini untuk menghindari tekanan dari Polres Muba selama proses hukum berjalan,” ungkapnya.
Kasat Res Narkoba Polres Muba AKP Agung Wijaya mengaku bahwa penangkapan Sahabudin telah seseorang prosedur.
Baca juga: Nasib Warung Rest Area Cipali yang Viral Getok Harga ke Jubir PSI, Nasi Ayam Dibanderol Rp 155 Ribu
Bahkan, dari hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Tersangka sudah mengakui bahwa narkoba itu dipesan dari bandar inisial NS yang diantar oleh kurir. Kami sudah lakukan penangkapan sesuai SOP, tidak ada rekayasa dalam penangkapan,”kata Agung.
Menurut Agung, penggerebekan itu dilakukan setelah sebelumnya mereka mendapatkan adanya informasi terkait transaksi narkoba.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas pun menangkap pelaku.
"Tersangka meminta kurir untuk melemparkan barang pesanan tersebut karena takut dengan istrinya. Adapun soal jarak penangkapan cukup lama dari pelemparan barang bukti," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Suaminya Dijebak, Pedagang Laporkan Satres Narkoba Polres Muba ke Polda Sumsel"