Terkini Daerah
Incar Anak-anak, Pasutri Pelaku Prostitusi Online di Yogya Buat Korban Merasa Berutang Budi
Pihak kepolisian berhasil menangkap lima pelaku prostitusi online yang sebagian besar korban yang dijual adalah anak-anak di bawah umur.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Pasangan suami istri berinisial WD (35) dan PNY (34) dibekuk oleh pihak kepolisian seusai terbukti terlibat dalam komplotan prostitusi online yang mana sebagian besar korbannya adalah anak-anak di bawah umur.
Dari total tujuh pekerja seks komersial (PSK) yang direkrut oleh para pelaku, lima di antaranya masih bocah.
Dikutip TribunWow dari Kompas, dalam melakukan aksinya, pelaku diketahui awalnya memanjakan para korban hingga meminjamkan uang agar para korban merasa memiliki utang budi.
Baca juga: Selebgram DN dan PI Terlibat Prostitusi, Tarif Rp 2 Juta Sekali Kencan, Motif Bukan karena Ekonomi
Kemudian baru lah para korban ditekan hingga akhirnya dijual para pelaku kepada pria hidung belang.
Kasus ini terungkap setelah salah satu orangtua korban melaporkan anaknya yang sudah tak pulang selama tiga hari.
WD tercatat sebagai warga asal Nogolaten, Kabupaten Sleman. Sementara istrinya berasal dari Blunyahrejo, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Selain suami-istri tersebut, polisi juga menangkap tiga rekan mereka yakni DDK (38) laki-laki asal Madiun, FAN (23) laki-laki asal Ngemplak, Kabupaten Sleman dan AH (23) asal Bandar Lampung Mereka berlima ditangkap di salah satu hotel di Ngemplak, Sleman.
Manfaatkan Aplikasi Online
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada menjelaskan setiap tersangka memiliki peran masing-masing.
Ia menyebut WD berperan merekrut wanita pekerja seks komersial.
Sementara istrinya, PNY menjadi PSK dan juga bertugas sebagai muncikari atau germo.
Untuk pelaku DDK berperan sebagai operator aplikasi MiChat dan Facebook serta sebagai administrasi keuangan.
Sementara pelaku FAN dan AH berperan sebagai operator aplikasi MiChat dan Facebook serta bertugas mencari tamu.
Komplotan ini telah melakukan aksinya sejak September 2022 sampai dengan Februari 2023.
Cara kerja komplotan ini juga berpindah-pindah hotel. "Selama kurun waktu enam bulan tersebut untuk para tersangka sudah pindah hotel sebanyak lima kali di hotel Yogya maupun Sleman," ucap dia.
Baca juga: Terbongkar Prostitusi Online di Rusunawa Surabaya, Bocah 15 Tahun Dijual ke Pria Hidung Belang
