Breaking News:

Berita Viral

Terkuak Kekejaman Raden Indrajana, Bos Perusahaan Kerap Aniaya Anak dan Istri, Pernah Lempar Koper

Raden Indrajana,bos perusahaan swasta, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).

Editor: Jayanti Tri Utam
Warta Kota/Andika
Ilustrasi - Bos perusahaan swasta, Raden Indrajana Sofiandi, tersangka kasus penganiayaan anak kandung berinisial KR dan KA, telah ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sejak Sabtu (21/1/2023). 

Ia menghampiri KA dan langsung memukulnya.

"Terdakwa keluar sambil marah dan langsung memukul KA di bagian kepala dengan tangan terbuka. Lalu, badan KA ditendang sebanyak satu kali karena terdakwa emosi," ujar jaksa.

Akibat insiden itu, KA langsung menangis, air matanya mengalir deras.

KA bahkan mengerang kesakitan karena dipukuli oleh ayahnya sendiri.

Anak jadi sasaran amuk karena status WhatsApp

Tidak hanya KA, KR (12) juga menjadi sasaran amuk Indrajana ketika ketiganya masih tinggal satu atap di Apartemen Signature Park Tower 9.

Berbeda dengan sang adik, anak sulung Indrajana itu menjadi sasaran ringan tangan hanya karena status WhatsApp.

"Pada tanggal 13 Mei 2022, terdakwa marah besar usai melihat status WhatsApp KR," papar jaksa.

Indrajana kemudian berniat mengambil router WiFi dan membantingnya supaya sang anak tidak lagi bisa membuat status serupa.

Baca juga: Bupati Pessel Geram Warganya Viral Lecehkan 2 Pemandu Lagu, 1 Korban Masih Berusia 19 Tahun

Namun, KR tiba-tiba mengamankan router tersebut agar tak dibanting oleh sang ayah.

Melihat aksi tersebut, Indrajana justru semakin naik darah.

Emosinya saat itu kian tak terbendung.

"Saat terdakwa hendak mengambil router untuk dibanting akibat status WhatsApp sang anak, KR bergegas merebut router itu dari tangan terdakwa. Aksi KR kemudian membuat terdakwa melancarkan pukulan," kata jaksa.

Indrajana memukul hampir seluruh bagian badan KR saat itu.

Pukulan itu mengenai area lengan, badan, dan perut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kasus PenganiayaanKDRTPenganiayaan anak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved