Breaking News:

Berita Viral

Viral Ngaku Pengedar Narkoba dan Ancam Bunuh Polisi, Pria di Malang Keok saat Dibekuk Petugas

Seorang pria di Malang, Jawa Timur ditangkap setelah membuat video viral mengaku pengedar narkoba dan mengancam polisi.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KOMPAS.COM/Imron Hakiki
Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang merekam video tantang dan ancam akan bunuh polisi, saat diperiksa oleh anggota Satreskrim Polres Malang. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria bernama Rosidi, warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap lantaran membuat video viral mengaku sebagai pengedar narkoba, Senin (10/4/2023).

Dilansir TribunWow.com, pria tersebut bahkan menantang untuk ditangkap dan mengancam akan membunuh polisi yang mengincarnya.

Setelah ditangkap, Rosidi pun membeberkan alasan pembuatan video karena adanya telepon yang diduga dari anggota kepolisian.

Baca juga: Viral Anggota Pemuda Pancasila dan Ibunya Jadi Korban Dukun Mbah Slamet, Hilang sejak 2021

Video yang berisi pengakuan Rosidi dibagikan viral di media sosial, di antaranya akun Instagram @memomedsos, Senin (10/4/2023).

Dalam video berdurasi 13 detik tersebut, Rosidi mengaku sebagai penjual narkoba.

"Ini buat polisi-polisi narkoba, dari Rosidi atau Rusdam. Kalau anda mendapatkan informasi kalau Rosidi menjual narkoba, betul, Rosidi menjual narkoba," kata pria tersebut.

Ia bahkan mempersilakan aparat untuk menangkapnya di rumah ataupun saat berada di jalanan.

Bahkan, Rosidi menantang polisi dan menyatakan ancaman untuk membunuh aparat.

"Kalau anda ingin menangkap saya, silakan di mana-mana. Jangankan di rumah, di jalan saya selalu membawa narkoba. Kalau anda mendapatkan informasi dari cepu atau sp-sp kalian polisi narkoba, saya bunuh semua," ujar Rosidi.

"Jangan tanggung-tanggung, kalau sama Rosidi di mana-mana, oke. Saya tunggu di mana-mana kalau anda ngincer saya ya," tandasnya.

Ilustrasi video viral.
Ilustrasi video viral. (Tribun Medan)

Baca juga: Klitih Salah Sasaran Serang Anggota Kopassus di Kartasura, Malah Habis Dihajar, Videonya Viral

Setelah video tersebut beredar luas, pihak kepolisian langsung turun tangan dan menangkap Rosidi.

Ia diamankan atas dugaan pelanggaran UU ITE lantaran membuat dan menyebarkan video tersebut di sebuah aplikasi.

Pada polisi, Rosidi mengaku membuat video tersebut lantaran ada telepon dari aparat yang akan melakukan penangkapan terhadapnya.

"Motif pembuatan video itu, karena sebelumnya diduga ia mendapat telepon dari anggota kepolisian, dan akan menangkap karena ia diduga menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba," terang Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik dikutip Kompas.com, Senin (10/4/2023).

Meski begitu, pihak Satreskrim Polres Malang sama sekali tak menemukan barang bukti berupa narkoba.

Halaman
12
Tags:
narkobaPolisiMalang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved