Terkini Daerah
Ironi Kasus Pelecehan Karyawati di RS Swasta Solo, Korban Trauma Berat, Pelaku Masih Bebas Kerja
Sudah tiga bulan berlalu, kasus pelecehan seksual karyawati rumah sakit swasta di Solo hingga kini mangkrak.
Editor: Jayanti Tri Utam
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Sudah tiga bulan berlalu, kasus pelecehan karyawati rumah sakit swasta di Solo masih mangkrak.Terkait hal itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun buka suara.
Yudi mengatakan, pelaku menubruk korban dari belakang, mendekap korban, lalu menggerayangi bagian tubuh korban.
Korban memberanikan diri melapor pada 3 Januari 2023.
Dalam perkembangannya, sudah ada 19 orang menjadi saksi atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual itu.
Kendati demikian, setelah tiga bulan lamanya sejak pelaporan, belum ada penuntutan terhadap pelaku. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gibran Soroti Laporan Korban Pelecehan Seksual Karyawati RS di Meja Polisi: 3 Bulan Lama Banget