Terkini Daerah
Ironi Kasus Pelecehan Karyawati di RS Swasta Solo, Korban Trauma Berat, Pelaku Masih Bebas Kerja
Sudah tiga bulan berlalu, kasus pelecehan seksual karyawati rumah sakit swasta di Solo hingga kini mangkrak.
Editor: Jayanti Tri Utam
TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka akhirnya berkomentar soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan karyawati rumah sakit swasta.
Dilansir TribunWow.com, sudah tiga bulan berlalu, belum ada tindak lanjut polisi soal kasus pelecehan seksual itu.
Bahkan hingga kini pelaku berinisal RP tak dipecat dari rumah sakit.
Alih-alih dipecat, pelaku bahkan dipindahtugaskan ke bagian kerohanian rumah sakit swasta tersebut.
Baca juga: Viral Kasus Pelecehan oleh Petinggi RS Swasta Solo, 19 Saksi Diperiksa hingga Gibran Turun Tangan
Padahal hingga saat ini trauma yang dialami korban belum juga hilang.
Sebagai informasi, kasus itu dllaporkan korban NI (30) pada 3 Januari 2023.
Dan hingga kini, April 2023, belum ada perubahan status ke RP, terduga pelaku yang juga atasan korban.
Polisi juga belum menetapkan adanya tersangka atas kasus ini.
Gibran mengakui, 3 bulan adalah waktu yang lama.
"Nanti tak tindak lanjuti, tiga bulan lama banget," ujar Gibran, ditemui TribunSolo.com, Senin (10/4/2023).
Tapi, Gibran juga akan memeriksa kebenaran laporan itu.
"Nanti tak cek dulu," kata Gibran.
Baca juga: Bohong soal Isu Pelecehan, AGH Cuma Dituntut 4 Tahun Penjara, Ayah Korban Mario Dandy: Tiati Ya
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, NI, seorang karyawati tenaga laboratorium di salah satu RS swasta Kota Solo, mengadukan perbuatan cabul yang dilakukan sang bos kepadanya.
Dalam laporan korban, ia dipeluk dan digerayangi oleh pelaku tepat setelah menunaikan salat dzuhur.
Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam ruang salat yang dipakai korban, ketika korban melepas mukenah.