Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Pelukan Rafael Alun untuk Mario Dandy, Maafkan Anaknya meski Buat Karier Tamat hingga Jadi Tersangka

Rafael Alun mengaku telah memaafkan Mario Dandy meski menyebabkan kariernya tamat dan jadi tersangka KPK.

YouTube Kompastv
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan anaknya Mario Dandy Satriyo alias MDS (kanan). Terbaru, Rafael Alun mengaku telah memaafkan Mario Dandy meski menyebabkan kariernya tamat dan jadi tersangka KPK. 

TRIBUNWOW.COM - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengaku telah memaafkan putranya, Mario Dandy Satriyo (20).

Dilansir TribunWow.com, semanjak Mario Dandy menjadi tersangka penganiayaan D (17), Rafael Alun sudah beberapa kali menemuinya.

Saat pertama kali bertemu, kata Rafael, Mario Dandy sempat menangis.

Sebagai seorang ayah, Rafael Alun hanya bisa memberikan maaf untuk putranya.

Baca juga: KPK Klaim Temukan Puluhan Tas Mewah saat Menggeledah, Rafael Alun Justru Sebut Barang Istrinya KW

"Saya itu beberapa kali bertemu Mario. Ketika saya bertemu ya memang saya peluk dia," ungkap Rafael Alun, dikutip dari KompasTV, Sabtu (1/4/2023).

"Dia menangis itu pertama kali, tapi saya ucapkan kata-kata bahwa saya sudah memaafkan dia."

Meski kariernya tamat dan kini menjadi bulan-bulanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ulah Mario Dandy, Rafael Alun menyebutnya sebagai konsekuensi.

Sebagai orangtua, Rafael Alun mengaku siap menanggung risiko perbuatan anaknya.

"Jangan membuat Mario merasa berkecil hati atau merasa selalu bersalah. Yang sudah terjadi, ya sudahlah saya maafkan," ungkap Rafael Alun.

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi. (Tribunnews/Ilham Rian Pratama)

Baca juga: Geledah Rumah Rafael Alun, KPK akan Pamerkan Barang Mewah Diduga Hasil Gratifikasi Ayah Mario Dandy

Ia berharap hukuman yang dijatuhkan kepada Mario Dandy sesuai perbuatannya.

"Dan saya berharap anak saya bisa mendapatkan hukuman yang tentunya sesuai apa yang dia lakukan bukan ditambah-tambahkan atau di berat-beratkan, tidak sesuai fakta apa yang dia lakukan," ungkap Rafael Alun.

Di sisi lain, Rafael Alun mengatakan tak memiliki niatan mengajak keluarga D berdamai.

Ia sadar betul perbuatan Mario salah.

"Awal saya menjumpai keluarga Ananda David itu tidak ada niatan saya untuk perdamaian," ujar Mario.

"Saya menyadari bahwa yang dilakukan oleh anak saya itu memang di luar batas normal, jadi saya juga menyadari itu."

Halaman
12
Tags:
Rafael Alun TrisambodoMario DandyPenganiayaanDirektorat Jenderal Pajak (DJP)KemenkeuKPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved