Breaking News:

Terkini Nasional

KPK Klaim Temukan Puluhan Tas Mewah saat Menggeledah, Rafael Alun Justru Sebut Barang Istrinya KW

KPK dan Rafael Alun memiliki pengakuan yang saling berlawanan soal temuan barang mewah di rumah Rafael.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Kompastv
Eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menyatakan tas-tas mewah milik istrinya mayoritas KW, Jumat (31/3/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Puluhan tas mewah berbagai merek telah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan pada rumah eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, Senin (27/3/2023) lalu.

Diketahui tas-tas mewah tersebut merupakan milik istri Rafael.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, Rafael sendiri mengaku tas mewah yang dimiliki istrinya, mayoritas adalah barang-barang palsu alias KW.

Baca juga: Dekat dengan Menantu Rafael Alun, Raffi Ahmad Dituding Jadi Artis Inisial R yang Terlibat Kasus TPPU

Hal ini diungkapkan Rafael saat diwawancarai oleh jurnalis Kompastv.

“Saya rasa itu memang milik saya (harta yang disita), dan nilainya apa adanya,” ujar Rafael, Jumat (31/3/2023).

“Tapi kalau bicara nilai tas, dari 70 tas yang disita oleh KPK, 8 sampai 10 yang asli, sisanya KW,” ungkapnya.

Rafael bercerita, dirinya sangat terbuka kepada KPK yang hendak melakukan penggeledahan.

“Saya welcome, karena dalam pikiran saya tidak ada yang saya sembunyikan,” lanjutnya.

Klaim KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan puluhan tas mewah tersebut diduga milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.

"Saat itu, benar tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," ucap Ali, dikutip dari Tribunnews.

Selain tas mewah, KPK turut mengamankan sejumlah uang dari rumah ayah Mario Dandy Satriyo itu.

Namun, Ali menyebut jumlah uang masih dihitung penyidik.

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi. (Tribunnews/Ilham Rian Pratama)

Baca juga: Sindiran Ayah Korban Mario Dandy seusai Rafael Alun Ditetapkan Tersangka: Bapak Ngumpul Bareng Anak

Rencananya KPK akan menunjukkan barang-barang mewah tersebut di hadapan media.

Diduga kuat tas mewah itu merupakan hasil gratifikasi yang diduga sudah diterima Rafael Alun selama 12 tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Rafael Alun TrisambodoMario DandyGratifikasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved