Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Geledah Rumah Rafael Alun, KPK akan Pamerkan Barang Mewah Diduga Hasil Gratifikasi Ayah Mario Dandy

KPK mengklaim telah menemukan sejumlah barang mewah di rumah Rafael Alun Trisambodo yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (jaket hitam) mengaku lelah setelah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menemukan sejumlah barang berharga di rumah mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Dilansir TribunWow.com, barang mewah tersebut disinyalir hasil dari dugaan kasus gratifikasi yang sudah dilakukan ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20).

KPK pun berjanji akan membongkar deretan barang sitaan tersebut di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Baca juga: Susul Mario Dandy, Viral Rafael Alun Ditetapkan Tersangka KPK Buntut Kasus Gratifikasi 12 Tahun

Pernyataan ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Wahyu saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

"Dalam penggeledahan ditemukan beberapa barang mewah yang pada saatnya akan kita hadirkan di sini. Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya," kata Asep dikutip Tribunnews.com.

Barang-barang tersebut diduga kuat menjadi bagian gratifikasi yang diterima oleh Rafael Alun dalam kurun waktu 2011 - 2023.

Di mana barang mewah tersebut disinyalir masuk dalam harta fantastis sang pegawai pajak yang dilaporkan mencapai Rp 56 miliar.

Rumah megah yang sempat ditinggali Mario Dandy Satriyo (20), milik ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang berlokasi di kawasan Timoho, Kota Yogya.
Rumah megah yang sempat ditinggali Mario Dandy Satriyo (20), milik ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang berlokasi di kawasan Timoho, Kota Yogya. (TRIBUNJOGJA.COM/Azka Ramadhan)

Baca juga: Rafael Alun Ayah Mario Dandy Resmi Dipecat dari ASN Kemenkeu, Terkait Transaksi Janggal Rp 500 M?

Penemuan tersebut dikuatkan oleh keterangan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan, beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud," ungkap Ali dikutip Tribunnews.com.

Senada dengan Asep, Ali masih enggan membeberkan barang bukti apa saja yang berhasil didapatkan pihaknya.

"Nanti setiap perkembangan dari perkara ini dan saya kira ini perkara baru pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya," janjinya.

Baca juga: KPK Temukan Indikasi Adanya Geng Rafael Alun Ayah Mario Dandy di Tubuh Direktorat Jenderal Pajak

Rp 500 Miliar Transaksi Janggal terkait Rafael

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi tak wajar dari rekening terkait eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Dilansir TribunWow.com, transaksi janggal pada puluhan rekening terkait ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) itu mencapai jumlah hingga lebih dari Rp 500 miliar.

Untuk mencegah adanya transaksi lebih lanjut, PPATK kini telah memblokir rekening terkait Rafael, termasuk rekening istrinya, Ernie Meike Torondek dan anak-anak mereka, termasuk Mario Dandy.

Baca juga: 10 Tahun Lalu Harta Rafael Trisambodo sudah Dicurigai tapi KPK Tak Bereaksi, Mahfud MD Buka Suara

Seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/3/2023), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan jumlah Rp 500 miliar tersebut merupakan nilai mutasi rekening sejak 2019 hingga 2023.

Halaman
123
Tags:
Rafael Alun TrisambodoKPKMario Dandy SatriyoPencucian UangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Gratifikasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved